Jati Diri Bangsa Dalam Batik


Jati Diri Bangsa Dalam Batik

Beberapa hari yang lalu Unesco mengukuhkan batik sebagai salah satu warisan leluhur negeri ini. Sehingga seluruh rakyat pun merasakan kebahagiaan yang tak terkira akan hal itu. Terlihat di berbagai instansi mana pun, orang-orang memakai batik dengan beraneka corak dan model fashionnya masing-masing. Hal ini beriringan dengan adanya pertentangan antara kita dengan negara tetangga yang mencoba menclaimnya dengan alasan bahwa batik adalah warisan budaya mereka.

Pengukuhan tersebut menjadikan batik sebagai salah satu budaya primordial bangsa ini sejak dahulu. Namun bagaimana cara kita menanggapinya secara universal makna di balik peristiwa ini? Batik sebagai representasi dari keseluruhan budaya negeri ini yang sangat beraneka ragam, harus melahirkan kekuatan nasionalisme dan kesadaran berbudaya serta keajegan identitas bangsa sebagai satu negara yang mandiri dan memiliki jati diri yang kokoh.

Sejak kecil, setiap orang di negeri ini pasti pernah mempelajari seberapa banyak ragam budaya yang dimiliki. Sehingga tak heran bila kebanyakan rakyat Indonesia kemarin memakai batik. Dari ujung timur hingga ujung barat Indonesia, pasti akan menemukan batik dengan coraknya masing-masing yang khas. Selain itu, pasti akan menemukan kekhasan lainnya yang menjadi karakter bangsa yang terdiri dari banyak suku, adat dan budaya.

Dari sekian banyaknya budaya kita yang kokoh dan terjaga sejak dulu, pasti salah satunya sudah ada yang rapuh dan mulai goyah bahkan tercerabut dari akar sejarah kita. Kita tidak akan pernah menyadarinya kecuali jika budaya tersebut dipertimbangkan sebagai salah satu komoditas yang memang bisa menghasilkan devisa bagi negeri ini. Dengan diklaimnya batik oleh mereka, maka mereka yang akan menghasilkan keuntungan dari pejualan batik ke luar negeri. Alangkah ironisnya pernyataan seperti ini.

Jika pertimbangannya seperti itu, maka dalam waktu dekat, budaya kita yang kokoh sejak dahulu akan semakin terkoyak dan hancur lebur seiring dengan luluh lantahnya kita disebabkan oleh berbagai bencana yang melanda fisik kita beberapa hari ini. Apapun bentuk dari budaya khas kita, harus dipertahankan dengan pertimbangan yang sehat dan tidak melulu menjadikannya sebagai produk yang bisa kita jual tetapi sebagai diri kita sendiri yang begitu berharga.

Sebenarnya, apabila kita merasa bahwa ragam budaya kita begitu melimpah, alangkah pelitnya kita jika salah satunya tidak diberikan kepada yang lain yang miskin produk budayanya. Anggap saja sebagai hadiah atas pertemanan selama beberapa dekade terakhir yang begitu harmonis. Tetapi bukan itu pula, melainkan kita telah digagahi dengan arogansi dan konfrontasinya. Yang tadinya kita mau berbaikan dengan mereka, akhirnya satu hal yang begitu sensitif nilainya dalam batik atau bentuk budaya daerah lainnya diklaim, kita tidak memberikannya.

Pertanyaan besar yang harus timbul dalam benak kita adalah apakah kita bisa mempertahankan produk budaya lainnya. sebagaimana banyak dikemukakan oleh ahli ilmu sosial budaya dan antropologi, yang jika disimpulkan bahwa budaya sebagai hasil daya cipta pasti terdiri dari produk budaya fisik dan nonfisik. Ternyata masih banyak produk lainnya terutama yang termasuk ke dalam kategori produk budaya nonfisik tersebut.

Mengenai hal ini pasti setiap orang akan mempertanyakan jutaan pertanyaan ke dalam hati masing-masing. Kecuali jika mereka sudah tersusupi oleh budaya materialisme dari luar yang tidak begitu bersemangat, tidak bergairah dan harus disadarkan sepanjang hidupnya, mereka tidak akan mempertanyakannya.

Jika produk pemikiran itu bersifat bebas nilai dalam arti setiap orang pasti berbeda cara dan paradigma berfikirnya yang menghasilkan gaya dan pola hidup masing-masing. Maka, apakah produk budaya dalam bentuk pemikiran tidak dicoba untuk dirunut dan disusun kembali. Di samping itu pula, dibuat hak patennya agar menjadi hak milik pribadi bangsa ini yang diwariskan sejak dahulu.

Tidak bermaksud mengemukakan apa saja produk budaya dalam bentuk pemikiran tersebut, namun kemungkinan besar sama halnya dengan fenomena pertentangan atas kepemimilikan batik tersebut, jika bernilai ekonomis, pasti akan dirunut dan dikodifikasi sedemikian rupa dan dipertahankan. Alangkah ironisnya jika demikian pertimbangannya.

Apapun itu, produk budaya dalam bentuk pemikiran yang melahirkan gaya, pola dan cara hidup yang dijalankan oleh setiap orang di negeri ini telah tercerabut dengan sendirinya melalui akulturasi budaya dengan budaya asing yang datang ke negeri kita. Jadi, apakah budaya ketimuran yang khas dalam jati diri ke-Indonesiaan dalam hal gaya, pola, serta cara hidup kita, tidak kita pertahankan? Ini haru menjadi pekerjaan rumah setiap kita sebagai bahan introspeksi diri secara mendalam dan komprehensif. Dalam arti tidak hanya berfikir materialis yang dibentengi oleh kesadaran semu terhadap budaya kita.

Indonesia adalah negara yang kaya raya. Namun kekayaan itu harus menjadi modal kekuatan tekad kita untuk mempertahankan jati diri bangsa. Salah satunya adalah bahwa sangat banyak hasil bumi yang begitu melimpah untuk menghidupi anak cucu kita. Tanpa harus mengandalkan bantuan asing. Kita bergaul dengan mereka seadanya dan alangkah idealnya serta sesuai dengan cita kita bila kita hidup mandiri dalam berbagai hal. Pada saat fase ini telah terlewati, maka jati diri bangsa sudah mencapai tahap peradaban tingkat tinggi.

Penulis: Syuhudul Anwar M.Ag, Staf Pengajar di Universitas Galuh Ciamis dan Mahasiswa S3 Program Pendidikan Luar Sekolah UPI Bandung.

Comments

Popular posts from this blog

Ruh yang berdakwah