Jati Diri Bangsa Dalam Batik
Jati Diri Bangsa Dalam Batik
Beberapa hari yang lalu Unesco mengukuhkan batik sebagai salah satu warisan
leluhur negeri ini. Sehingga seluruh rakyat pun merasakan kebahagiaan yang tak
terkira akan hal itu. Terlihat di berbagai instansi mana pun, orang-orang
memakai batik dengan beraneka corak dan model fashionnya masing-masing. Hal ini
beriringan dengan adanya pertentangan antara kita dengan negara tetangga yang
mencoba menclaimnya dengan alasan bahwa batik adalah warisan budaya mereka.
Pengukuhan tersebut menjadikan batik sebagai salah satu budaya primordial bangsa
ini sejak dahulu. Namun bagaimana cara kita menanggapinya secara universal
makna di balik peristiwa ini? Batik sebagai representasi dari keseluruhan
budaya negeri ini yang sangat beraneka ragam, harus melahirkan kekuatan
nasionalisme dan kesadaran berbudaya serta keajegan identitas bangsa sebagai
satu negara yang mandiri dan memiliki jati diri yang kokoh.
Sejak kecil, setiap orang di negeri ini pasti pernah mempelajari seberapa
banyak ragam budaya yang dimiliki. Sehingga tak heran bila kebanyakan rakyat Indonesia kemarin memakai batik.
Dari ujung timur hingga ujung barat Indonesia, pasti akan menemukan batik
dengan coraknya masing-masing yang khas. Selain itu, pasti akan menemukan
kekhasan lainnya yang menjadi karakter bangsa yang terdiri dari banyak suku,
adat dan budaya.
Dari sekian banyaknya budaya kita yang kokoh dan terjaga sejak dulu, pasti
salah satunya sudah ada yang rapuh dan mulai goyah bahkan tercerabut dari akar
sejarah kita. Kita tidak akan pernah menyadarinya kecuali jika budaya tersebut
dipertimbangkan sebagai salah satu komoditas yang memang bisa menghasilkan
devisa bagi negeri ini. Dengan
diklaimnya batik oleh mereka, maka mereka yang akan menghasilkan keuntungan
dari pejualan batik ke luar negeri. Alangkah ironisnya pernyataan seperti ini.
Jika pertimbangannya seperti itu, maka dalam waktu dekat, budaya kita yang
kokoh sejak dahulu akan semakin terkoyak dan hancur lebur seiring dengan luluh
lantahnya kita disebabkan oleh berbagai bencana yang melanda fisik kita
beberapa hari ini. Apapun bentuk dari budaya khas kita, harus dipertahankan
dengan pertimbangan yang sehat dan tidak melulu menjadikannya sebagai produk
yang bisa kita jual tetapi sebagai diri kita sendiri yang begitu berharga.
Sebenarnya, apabila kita merasa bahwa ragam budaya kita begitu melimpah,
alangkah pelitnya kita jika salah satunya tidak diberikan kepada yang lain yang
miskin produk budayanya. Anggap saja sebagai hadiah atas pertemanan selama
beberapa dekade terakhir yang begitu harmonis. Tetapi bukan itu pula, melainkan
kita telah digagahi dengan arogansi dan konfrontasinya. Yang tadinya kita mau
berbaikan dengan mereka, akhirnya satu hal yang begitu sensitif nilainya dalam
batik atau bentuk budaya daerah lainnya diklaim, kita tidak memberikannya.
Pertanyaan besar yang harus timbul dalam benak kita adalah apakah kita bisa
mempertahankan produk budaya lainnya. sebagaimana banyak dikemukakan oleh ahli
ilmu sosial budaya dan antropologi, yang jika disimpulkan bahwa budaya sebagai
hasil daya cipta pasti terdiri dari produk budaya fisik dan nonfisik. Ternyata
masih banyak produk lainnya terutama yang termasuk ke dalam kategori produk
budaya nonfisik tersebut.
Mengenai hal ini pasti setiap orang akan mempertanyakan jutaan pertanyaan
ke dalam hati masing-masing. Kecuali jika mereka sudah tersusupi oleh budaya
materialisme dari luar yang tidak begitu bersemangat, tidak bergairah dan harus
disadarkan sepanjang hidupnya, mereka tidak akan mempertanyakannya.
Jika produk pemikiran itu bersifat bebas nilai dalam arti setiap orang
pasti berbeda cara dan paradigma berfikirnya yang menghasilkan gaya dan pola
hidup masing-masing. Maka, apakah produk budaya dalam bentuk pemikiran tidak
dicoba untuk dirunut dan disusun kembali. Di samping itu pula, dibuat hak
patennya agar menjadi hak milik pribadi bangsa ini yang diwariskan sejak
dahulu.
Tidak bermaksud mengemukakan apa saja produk budaya dalam bentuk pemikiran
tersebut, namun kemungkinan besar sama halnya dengan fenomena pertentangan atas
kepemimilikan batik tersebut, jika bernilai ekonomis, pasti akan dirunut dan
dikodifikasi sedemikian rupa dan dipertahankan. Alangkah ironisnya jika
demikian pertimbangannya.
Apapun itu, produk budaya dalam bentuk pemikiran yang melahirkan gaya, pola
dan cara hidup yang dijalankan oleh setiap orang di negeri ini telah tercerabut
dengan sendirinya melalui akulturasi budaya dengan budaya asing yang datang ke
negeri kita. Jadi, apakah budaya ketimuran yang khas dalam jati diri
ke-Indonesiaan dalam hal gaya, pola, serta cara hidup kita, tidak kita
pertahankan? Ini haru menjadi pekerjaan rumah setiap kita sebagai bahan
introspeksi diri secara mendalam dan komprehensif. Dalam arti tidak hanya
berfikir materialis yang dibentengi oleh kesadaran semu terhadap budaya kita.
Penulis: Syuhudul Anwar M.Ag, Staf Pengajar di Universitas Galuh Ciamis dan
Mahasiswa S3 Program Pendidikan Luar Sekolah UPI Bandung.
Comments
Post a Comment