MODEL MENTORING BERBASIS TASAWWUF UNTUK MENGEMBANGKAN KECAKAPAN PERSONAL DAN KECAKAPAN SOSIAL JEMAAH MAJELIS TAKLIM PESANTREN SALAFI
MODEL MENTORING BERBASIS TASAWWUF UNTUK
MENGEMBANGKAN KECAKAPAN PERSONAL DAN KECAKAPAN SOSIAL JEMAAH MAJELIS TAKLIM PESANTREN
SALAFI
Sejak
dahulu, pendidikan merupakan hal penting yang harus dilakukan oleh manusia
dalam rangka mengembangkan potensi dirinya. Lebih dari itu, manusia berusaha terus
menerus untuk mempertahankan keberlangsungan hidupnya melalui proses pendidikan
dari generasi ke generasi. Hingga saat ini hal itu masih terus berlanjut dan
mungkin tidak akan pernah berakhir. Karena perubahan dalam kehidupan menuntut
manusia untuk selalu memperbaharui dirinya setiap hari. Dan ini semua hanya
bisa didapat melalui pendidikan.
Dalam
undang-undang no 20 tahun 2003 dikatakan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar
dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan
negara. Jelas sekali, ada beberapa aspek yang harus diperharikan mulai dari
pengembangan potensi diri yang secara laten berada di dalam diri setiap
individu hingga keterampilan yang harus dimiliki olehnya untuk kemajuan bangsa
dan Negara.
Walaupun hingga saat ini pemerintah
berangsur-angsur meminimalisirnya. Terbukti dengan adanya angka penggangguran
yang terus menurun, jatuh ke angka 8,1 persen di bulan Februari 2009 dari 8,4
persen di bulan Agustus 2008. (ILO, 2009, 8). Menurut Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi
Makro dan Keuangan Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian Erlangga Mantik,
Angka pengangguran ini ditargetkan dapat ditekan menjadi 5-6 persen pada 2014
mendatang. Target tersebut dibuat dengan asumsi pertumbuhan ekonomi yang
dipatok pada kisaran 5,6% - 7% pada periode yang sama.(2010)
Selain itu, kemiskinan pun
bisa menjadi dampaknya yang sangat signifikan. Ini bisa terlihat di setiap
perkotaan maupun pedesaan. Di mana daya beli masyarakat, ketika tidak memiliki
pekerjaan atau mata pencaharian yang tidak stabil, bisa membuatnya semakin
menurun. Terlebih lagi jika nilai mata uang rupiah dalam kurs pertukaran mata
uang asing semakin rendah harganya. Ini menimbulkan kesenjangan sosial yang
begitu tinggi dan rentan untuk semakin meningkatnya angka kemiskinan. Pada
tahun 1999, terdapat 41,2 persen tenaga kerja hidup di bawah garis kemiskinan
Rp. 12.500 per hari; pada tahun 2007, angka itu telah turun menjadi 22,4
persen. (2009, 35) Yang pada gilirannya nanti, kemiskinan pun bisa berdampak
negatif terhadap kualitas hidup masyarakat. Yang bisa dilihat pada komponen
tingkat pendidikan maupun kesehatan mereka.
Data
tersebut merupakan hasil dari evaluasi yang salahsatunya dihasilkan dari proses
evaluasi terhadap kinerja yang dijalankan oleh beberapa kementrian yang
diantaranya adalah kementrian Pendidikan Nasional. Di samping wujud data
tersebut, intansi yang mengurusi bidang pendidikan ini pun selalu mengupdate
dan merancang kembali program-programnya menjadi lebih relevan dan bersifat
solutif terhadap permasalahan yang ada. Dalam hal ini, pendidikan menjadi
salahsatu alternative solusi untuk memecahkan dan setidaknya sedikit demi
sedikit meminimalisir kesenjangan demi kesenjangan yang ada di dalam fenomena
masyarakat.
Lembaga
P2PNFI memiliki delapan bentuk Program Pendidikan Nonformal dan Informal 2009,
yakni Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan
Keaksaraan, Pendidikan Kesetaraan, Pendidikan Kursus dan Pelatihan,
Pengembangan Budaya Baca dan Pembinaan Perpustakaan, Pendidikan Pemberdayaan
Perempuan, Pengarusutamaan Gender (PUG), dan Pemberdayaan Kelembagaan PNFI. Adapun
program yang berkenaan dengan Pendidikan Kursus dan Pelatihan adalah
sebagai berikut:
- Program
pendidikan kursus dan pelatihan bertujuan untuk meningkatkan mutu,
relevansi dan daya saing peserta didik agar mereka memiliki pengetahuan,
keterampilan, kecakapan, dan sikap kerja yang profesional yang dapat
digunakan untuk bekerja dan/atau berusaha secara mandiri.
- Pada
tahun 2009, target program pendidikan kursus dan pelatihan adalah 15 %
penduduk usia produktif mengikuti kursus dan pelatihan kewirausahaan.
- Sasaran
program pendidikan kursus dan pelatihan adalah warga masyarakat terutama
usia produktif, tidak bekerja (pengangguran), masyarakat miskin, serta
penduduk yang kurang beruntung lainnya di daerah perkotaan maupun
pedesaan. Selain itu, sasaran program juga mencakup warga masyarakat yang
membutuhkan peningkatan atau penambahan keterampilan untuk kepentingan
bekerja atau mengembangkan karir.
- Hasil
yang ingin dicapai pendidikan kecakapan hidup adalah terserapnya peserta
didik yang cakap dan terampil oleh dunia usaha dan industri (DUDI)
dan/atau mengembangkan usaha mandiri sebesar 171,455 penduduk usia
produktif.(Dirjen PNFI, 2009:10).
Oleh karena itu, salah
satu alternatif yang dilakukan adalah menjadikan program pendidikan kecakapan
hidup sebagai media dalam upaya meningkatkan kurangnya minat masyarakat bahkan
untuk lebih dinamis dalam menghadapi segala permasalahan hidupnya. Masalah
dalam masyarakat yang relevan dengan pendidikan kecakapan hidup salah satunya
adalah angka pengangguran yang cukup tinggi di banding jumlah usia produktif
yang ada, apakah itu yang berada pada masyarakat kota maupun grassroot atau
pedesaan.
Konsep life skills menurut
WHO (World Health Organization) adalah kemampuan perilaku positif dan adaptif
yang mendukung seseorang untuk secara efektif mengatasi tuntutan dan tantangan,
selama hidupnya. Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pasal 26 ayat 3 disebutkan bahwa LSE (Life Skills
Education) digolongkan sebagai pendidikan non formal, yang memberikan
keterampilan personal, sosial, intelektual/akademis dan vokasional untuk
bekerja secara mandiri. Hal ini berarti program life skills yang digulirkan
Depdiknas menurut pengertian di atas haruslah mencakup semua jenis kecakapan
hidup, bukan semata-mata menitikberatkan pada kecakapan vokasional saja. Karena
jika hanya dititikberatkan pada vokasional, program ini lebih tepat apabila
disebut sebagai living skills education/ income earning training. (Hanafi,
2009 , 4)
Dalam laporan USAID atas
analisis mengenai Program Pendidikan Non Formal di Indonesia, dikatakan bahwa
memang Program Life Skill cenderung diarahkan kepada Vocational Skill. Misalnya
dalam program KBU (Kelompok Belajar Usaha). Meskipun program tersebut
benar-benar diarahkan kepada keseluruhan kecakapan di atas, tetapi berdasarkan
atas interview kepada penyelenggara program pendidikan kecakapan hidup, ketika
diberikan pedoman penyelenggaraan program pendidikan kecakapan hidup, mereka mengembangkannya
tetapi memang mereka memiliki kekurangan kapasitas dalam hal pengembangan
program life skill secara menyeluruh. Sebaliknya, mereka hanya berfokus kepada
kecapakan vokasional saja. inilah alasan mengapa di Indonesia, Pendidikan
kecakapan hidup memiliki image tersendiri, yakni Pendidikan Kecakapan
Vokasional (USAID & DBE3, 2006: 13).
Program pendidikan
kecakapan hidup saat ini diselenggarakan di beberapa wadah pendidikan nonformal
seperti PKBM, KBU, dan lain-lain, yang dikelola secara langsung oleh
masyarakat. Tetapi juga bisa dilaksanakan dan diselenggarakan oleh lembaga
pendidikan yang berada lebih dekat dengan grassroot sejak dahulu. Salahsatunya
wadah penyelenggaranya adalah lembaga pendidikan Islam dalam bentuk lembaga
pendidikan pesantren. Melalui fasilitasi yang dilakukan oleh wadah atau lembaga
pesantren Salafi.
Departemen Agama mencatat saat ini ada
21.521 pesantren dengan 3.818.469 santri. Jumlah pesantren itu naik hampir
empat kali lipat dalam 20 tahun terakhir dan dua kali lipat dalam 6 tahun
terakhir. Pada 1985 tercatat ada 6.239 pesantren dengan 1 juta lebih santri dan
pada 2001 ada 11.312 pesantren dengan 2.737.805 santri. Ini tidak termasuk
pesantren yang belum terdaftar di departemen tersebut. Choirul Fuad Yusuf,
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Departemen Agama Menurutnya,
pemerintah berupaya mendorong pondok-pondok pesantren agar tak hanya menjadi
tempat belajar agama Islam, tapi juga menjadi agen perubahan sosial, motivator,
dan aktor bagi masyarakat sekitarnya. Peran itu sudah dilakukan oleh beberapa
pesantren(2010).
Sebagaimana Dalam penjelasan atas
undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan
Sosial, yakni pasal 35 ayat 1 huruf d, dijelaskan bahwa salah satu yang
termasuk pusat kesejahteraan sosial antara lain pesantren dan rumah adat, maka
solusi alternative tersebut
adalah memanfaatkan lembaga-lembaga pendidikan Islam sebagai sebuah substruktur
dari sistem pendidikan secara umum, yang tampil ke permukaan dengan
mengedepankan sistem pendidikan bernuansakan Islam yang memang secara turun
temurun diwariskan oleh satu generasi muslim ke generasi muslim selanjutnya.
Direktur Pendidikan
Diniyah dan Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI
Dr Chairul Fuad Yusuf mengatakan, pengembangan pesantren ke depan akan
diarahkan pada tiga hal, yaitu tafaqquh fiddin, pengembangan Iptek, dan
sebagai agen pengembangan masyarakat (www.uinjkt.ac.id). Nampaknya ini akan menjadi satu prinsip ideal atas keberadaan pesantren
di tengah-tengah masyarakat di masa yang akan datang.
Pesantren salafi yang
sejak dahulu berada di tengah-tengah masyarakat, memiliki potensi besar dalam
upaya proses pemberdayaan masyarakat. Dalam hal ini pesantren salafi adalah
lembaga pendidikan islam yang begitu kental dengan tradisionalismenya dan
begitu familiar dengan komunitas masyarakat grass root karena eksistensi di
manapun pasti lebih banyak berada di pedesaan. Keberadaan pesantren salafi
sejak dahulu telah memberikan kesan kharismatik kepada dirinya. Inilah salah
satu kekuatan yang dimiliki oleh pesantren salafi jika hendak dimanfaatkan
sebagai pusat pemberdayaan masyarakat grass root.
Ini terlihat dalam
kiprahnya bagi masyarakat yang ada di sekitarnya berpartisipasi di dalam proses
pendidikan kepesantrenan. Wujudnya adalah adanya PKBM yang berbasis pesantren
hingga tahun 2008 jumlah PKBM Pesantren sebanyak 338 penyelenggara Paket A, 575
Pondok Pesantren penyelenggara Paket B, dan 902 Pondok Pesantren penyelenggara
Paket C. Yang semuanya memiliki ciri khas tersendiri sesuai dengan lingkungan
yang dibentuk oleh pesantren itu sendiri. (Direktorat Jendral Pendidikan
Islam, 107)
Beberapa dekade terakhir,
berhubungan dengan adanya tantangan globalisasi yang tiada henti dan mungkin
tidak mampu untuk dibendung, dalam hal kompetisi lapangan kerja misalnya,
menjadikan pesantren sebagai salah satu alternatif untuk menciptakan
tenaga-tenaga kerja baru dan mampu untuk berkompetisi di dunia kerja. Sehingga
para pembuat kebijakan mencoba untuk memasukan program-program umum ke
dalamnya. Yang pada tahap selanjutnya, kondisi pendidikan di pesantren ini
mewacana terkait dengan adanya pendidikan umum di dalamnya, karena pesantren
adalah lembaga pendidikan yang sejak dahulu memberikan pendidikan yang
berorientasi kepada penguatan dimensi emosional dan spiritual. Atau penguatan
dalam hal potensi kecakapan personal dan kecakapan sosial.
Selain itu, program
pendidikan kecakapan hidup yang dijalankan oleh pesantren tidak sepenuhnya
memberikan keleluasaan kepada masyarakat sekitar pesantren untuk berpartisipasi
di dalamnya. Karena pendidikan kecakapan hidup yang dimaksud lebih difokuskan
kepada santri yang sedang menjalani pendidikan di dalamnya. Ini dikemukakan
oleh Rohadi dkk, bahwa masyarakat umum tidak lagi dapat menikmat kesempatan
belajar yang luwes di pesantren sebagaimana dahulu menjadi ciri pokok
pesantren. Pesantren pada saat ini dengan demikian menjadi semakin eksklusif.
Pembelajaran yang dikembangkannya sudah beralih dari pembelajaran missal kepada
pembelajaran klasikal (Rohadi, 7). Masalah yang muncul adalah pelayanan
pendidikan berbasis pesantren kepada masayarakat sekitarnya yang tidak begitu
fokus kepada pengembangan potensi dan minat insividu dalam masyarakat
tersebut,tetapi masyarakat secara natural mengikuti program yang disediakan
oleh pesantren, yang notabene cenderung berpusat kepada kepentingan pesantren
itu sendiri.
Kondisi ini menunjukkan
adanya kesenjangan antara apa yang diharapkan dengan kondisi di lapangan. Menurut Comb dan Ahmed, berdasarkan hasil
penelitiannya terhadap fenomena Pendidikan Non Formal yang dijalankan di
pedesaan, diketahui bahwa masyarakat pedesaan memiliki potensi-potensi tertentu
sesuai dengan potensi diri dan minatnya. Oleh karena itu, disarankan agar
potensi yang dimiliki oleh individu dalam masyarakat pedesaan hendaknya
dikembangkan.
Melihat fenomena di atas,
pesantren sebagai lembaga pendidikan yang sangat akrab dengan masyarakat
pedesaan atau grass root, hendaknya mampu untuk memfasilitasi bahkan memberikan
layanan pendidikan yang memperhatikan potensi serta minat yang ada pada setiap
individu dalam masyarakat pedesaan tersebut dengan tanpa menghilangkan karakter
pesantren sebagai lembaga pendidikan yang bercirikan Islam tradisional.
Sehingga diharapkan kesadaran akan potensi dan interest yang ada pada diri
mereka bisa dimunculkan dan lebih diperkuat lagi.
Harapan dari penelitian
ini adalah adanya peningkatan kecakapan individu dalam masyarakat dalam hal
kesadaran akan potensi dirinya sebagai mahluk individu dan sosial. Yang juga
diharapkan mampu mendorong munculnya kegiatan-kegiatan yang bisa memberdayakan
mereka seperti munculnya minat untuk membuka usaha atau bahkan untuk memperkuat
usaha kecil mereka yang sudah berjalan. Sehingga setelah mereka mencapai taraf
keberdayaan tertentu, maka ditaksirkan mereka mampu mendapatkan kehidupan yang
lebih baik dari sebelumnya. Untuk itu, tidak menutup kemungkinan lembaga
pesantren salafi yang ada mampu memfasilitasi warga sekitarnya dalam rangka
memberdayakan mereka yang termasuk kepada keluarga miskin dan mereka yang
termasuk golongan usia produktif yang tinggal di sekitarnya khususnya mereka
yang secara aktif ikut berpartisipasi dalam kegiatan kependidikan di pesantren.
Berdasarkan latar belakang
ini, maka penelitian ini akan mencoba menggagas sebuah tema yang tentunya
berkenaan dengan upaya pemberdayaan masyarakat pedesaan melalui pendidikan yang
diselenggarakan oleh pesantren salafi. Adapun judul penelitian ini adalah MODEL
MENTORING BERBASIS TASAWWUF UNTUK MENGEMBANGKAN KECAKAPAN PERSONAL DAN
KECAKAPAN SOSIAL JEMAAH MAJELIS TAKLIM PESANTREN SALAFI.
.
B. Identifikasi
Masalah
Berdasarkan
latar belakang penelitian di atas, maka penelitian ini akan terfokus kepada
permasalahan yang berkenaan dengan pelayanan pendidikan masyarakat melalui
lembaga pesantren yang menerapkan pengembangan kecakapan personal dan kecakapan
sosial masyarakat. Secara rinci, permasalahannya adalah sebagai berikut:
1. Materi kajian dalam
majelis taklim hanya dalam bidang keagamaan saja tanpa memasukan
prinsip-prinsip pengembangan diri.
2. Setiap individu dalam
masyarakat desa memiliki potensi yang beragam dalam hal mata pencahariannya.
3. Sebagian masyarakat
masih ada yang tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga penghasilannya tidak
stabil.
4. Pendidikan kecakapan
hidup yang diselenggarakan oleh pesantren tidak terfokus sepenuhnya kepada
komponen kecakapan personal dan sosial masyarakat
5. Pendidikan kecakapan
hidup yang diselenggarakan oleh pesantren cenderung hanya memfasilitasi santri
yang ada di dalam pesantren.
6. Masyarakat ikut
berpartisipasi dalam program tapi mereka tidak memiliki keleluasaan untuk
mengembangan potensi, minat, dan bakat dalam dirinya.
7. Pesantren sebagai
penyelenggara pendidikan kecakapan hidup hanya memfasilitasi masyarakat dalam
pendidikan kewirausahaan yang cenderung lebih bersifat teknis atau fisik.
C. Rumusan Masalah
Pesantren salafi memiliki potensi besar
dalam upaya pelayanan pendidikan bagi masyarakat sekitarnya. Tentunya itu
disebabkan oleh beberapa kekuatan dan peluang yang memang dimiliki oleh
pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang eksis di tengah-tengah
komunitas masyarakat tertentu. Karenanya penelitian ini berlandaskan
permasalahan mengenai model pelayanan pendidikan yang bagaimana yang diberikan
oleh pesantren yang bisa memfasilitasi masyarakat dalam upaya pengembangan kecakapan
personal dan kecakapan sosial mereka. Secara rinci, perumusan masalah penelitian
ini adalah sebagai berikut:
- Bagaimana
kondisi objektif jemaah pengajian meliputi karakteristiknya dalam hal
latarbelakang pendidikan, sosial, dan ekonomi mereka?
- Bagaimana
kondisi objektif kelembagaan pesantren salafi meliputi manajemen,
program-program yang ada diselenggarakan, serta capaian-capaiannya saat
ini?
- Bagaimana
efektifitas penyelenggaraan pendidikan kecakapan hidup di pesantren
salafi?
- Bagaimana
konsep model mentoring berbasis tasawwuf yang diselenggarakan oleh
pesantren salafi dalam upaya pengembangan kecakapan personal dan sosial
jemaah pengajian?
- Bagaimana
implementasi model mentoring berbasis tasawwuf yang diselenggarakan oleh
pesantren salafi dalam upaya pengembangan kecakapan personal dan sosial
jemaah pengajian?
- Bagaimana
dampak mentoring berbasis tasawwuf yang diselenggarakan oleh pesantren
salafi dalam upaya pengembangan kecakapan personal dan sosial jemaah
pengajian?
D. Tujuan Penelitian
Tujuan
penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan model pesantren salafiyah yang
melayani kebutuhan pendidikan masyarakat dalam upaya pengembangan potensi
kewirausahaan mereka. Dan
tujuan khususnya adalah sebagai berikut:
1. Mengetahui kondisi
objektif jemaah pengajian meliputi karakteristiknya dalam hal latarbelakang
pendidikan, sosial, dan ekonomi mereka.
2. Mengetahui kondisi
objektif kelembagaan pesantren salafi meliputi manajemen, program-program yang
ada diselenggarakan, serta capaian-capaiannya saat ini.
3. Mengetahui efektifitas penyelenggaraan pendidikan
kecakapan hidup di pesantren salafi.
4. Mengetahui konsep
model mentoring berbasis tasawwuf yang diselenggarakan oleh pesantren salafi
dalam upaya pengembangan kecakapan personal dan sosial jemaah pengajian.
5. Mengetahui
implementasi model mentoring berbasis tasawwuf yang diselenggarakan oleh
pesantren salafi dalam upaya pengembangan kecakapan personal dan sosial jemaah
pengajian.
6. Mengetahui dampak
mentoring berbasis tasawwuf yang diselenggarakan oleh pesantren salafi dalam
upaya pengembangan kecakapan personal dan sosial jemaah pengajian.
E. Kegunaan Penelitian
Pada tahap selanjutnya, ada
beberapa harapan dari pelaksanaan penelitian ini yakni:
1. Mampu memberikan
kontribusi terhadap perkembangan Ilmu Pendidikan Non Formal khususnya dalam
teori pembelajaran masyarakat dan teori pemberdayaan.
2. Mampu memberikan kontribusi
konsep program yang optimal dibandingkan dengan program sebelumnya dalam hal
proses keberlangsungan pendidikan Islam dalam bentuk pesantren yang mampu
memberdayakan masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Selain itu, dalam hal
penyempurnaan pendidikan ini, diharapkan mampu memberikan kontribusi program
alternatif terhadap satuan pendidikan nonformal agar bisa memanfaatkan
kelembagaan keagamaan sebagai jalan pintas dalam memenuhi kebutuhan pendidikan
masyarakat.
3. Mampu memberikan
kontribusi dalam upaya perumusan program dan kebijakan yang dilaksanakan oleh
pemerintah. Yang secara langsung bisa melahirkan kegiatan-kegiatan yang relevan dengan trend yang ada di masyarakat. Sehingga
bisa disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan yang dirasakan urgen oleh masyarakat,
khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan pendidikan.
4. Mampu memberikan
masukan positif bagi para stakeholder. Sehingga keberadaan pesantren salafi
yang hingga saat ini masih terus berkembang dan bertambah jumlahnya, tidak
terlupakan fokus terhadap mereka dalam hal dukungan untuk meningkatkan
kualitasnya. Dikarenakan potensinya dalam hal fasilitasi yang mungkin saja
efektif bagi pelayanan kependidikan untuk masyarakat.
5. Penelitian ini
diharapkan juga bisa dijadikan landasan bagi penelitian-penelitian lebih
lanjut.
F. Landasan Teori
Secara umum, pendidikan
memiliki makna yang sangat dalam terutama dalam merubah manusia menjadi sosok
yang bertanggungjawab secara sadar terhadap keberlangsungan diri dan lingkungan
sekitarnya dalam kehidupan. Oleh karena itu, perlu ada keseragaman dalam hal
konsepsi orientasi atau goal setting pendidikan itu sendiri.
Mengenai hal itu ada
beberapa definisi pendidikan dan bisa ditemukan apa yang menjadi goal dari
pendidikan itu sendiri. Pendidikan adalah memberi pertolongan secara sadar dan
sengaja kepada seorang anak yang belum dewasa dalam pertumbuhannya menuju ke arah
kedewasaan dalam arti dapat berdiri sendiri dan bertanggungjawab susila atas
segala tindakannya menurut pilihannya sendiri. Sedangkan menurut Dewantara,
pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar
mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat mendapat keselamatan dan
kebahagiaan yang setinggi-tingginya (Pidarta, 1997:10).
Lebih jauh lanjut Pidarta
(1997:11) menyatakan bahwa hal itu bisa dilihat dalam indicator tujuan
pendidikan. Indicator yang ada dalam tujuan pendidikan yang tercantum dalam
GBHN tahun 1993 adalah sebagai berikut:
- Hubungan
dengan Tuhan yakni beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Pembentukan
pribadi, mencakup berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju,
tangguh, cerdas dan kreatif.
- Bidang
usaha, mencakup terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional,
bertanggung jawab dan produktif.
- Kesehatan,
yang mencakup kesehatan jasmani dan rohani.
Sebagai
suatu proses, pendidikan mencakup beberapa tahap atau ragam proses di dalamnya.
Dimana semuanya merupakan bentuk transfer ilmu pengetahuan kepada warga belajar
dengan ragam cara dan metode tertentu. Proses pemindahan atau transfer
nilai-nilai kepada anak didik atau pembelajar, mencakup beberapa proses. Yakni
melalui pengajaran yaitu proses pemindahan ilmu pengetahuan dari seorang guru
kepada murid dari satu generasi kepada generasi selanjutnya. Kedua, melalui
proses pelatihan, dengan maksud membiasakan seseorang untuk melakukan pekerjaan
tertentu untuk memperoleh keterampilan mengerjakan pekerjaan tersebut. Ketiga,
melalui indoktrinasi yang diselenggarakan agar orang meniru atau mengikuti saja
apa yang diajarkan orang lain tanpa mengizinkan si pembelajar mempertanyakan
nilai-nilai yang diajarkan atau yang dipindahkan itu (Ali dan Daud, 1995)
Adapun teori yang akan mendasari penelitian ini
adalah sebagai berikut:
1. Teori Pembelajaran
dan Masyarakat Pembelajar
Istilah
pembelajaran secara kontras memberi tekanan pada perubahan seorang idividu yang
terjadi atau diharapkan terjadi. Pembelajaran adalah sebuah tindakan atau
proses yang dapat memperoleh perubahan perilaku, pengetahuan, kemampuaun, dan
sikap. (Knowless etc, 2005: 10)
Dalam
buku yang sama ada kutipan bahwa Gagne (2005, 15) mengidentifikasi setidaknya
ada lima hal yang ada di dalam proses pembelajaran:
a. Kemampuan motoris,
yang dikembangkan melalui praktek.
b. Informasi verbal,
kebutuhan utama untuk pembelajaran yang mana presentasinya secara terorganisir
memiliki konteks yang bermakna.
c. Kemampuan
intelektual, yakni pembelajaran yang muncul untuk memerlukan pembelajaran
sebelumnya tentang kemampuan-kemampuan prasyarat.
d. Strategi kognitif,
pembelajaran yang memerlukan pengulangan kesempatan yang juga tantangannya
untuk berfikir dipresentasikan.
e. Sikap, yakni yang
dipelajari lebih efektif melalui penggunaan model-model manusia dan pengutuatan-penguatan
dari pengalaman.
Menurut
Crane yang dikuti Roger, bahwa pembelajaran nonformal seringkali didefinisikan
sebagai kegiatan di luar seting pembelajaran formal, yang memiliki
karakteristik partisipasi sukarela dan berlawanan dengan partisipasi yang
dipaksakan. (Roger, 2005: 243)
Teori Masyarakat Pembelajar
Masyarakat
pembelajar adalah sebuah masyarakat harus bisa merespon kebutuhan-kebutuhan
belajar setiap anggotanya. Dalam beberapa masyarakat, seluruh agen harus
memainkan sebuah peran dalam menyediakan pendidikan dan pelatihan yang
dimasukan ke dalam setiap kegiatan mereka sendiri.
Sama
halnya, keluarga, tokoh masyarakat, institusi keagamaan, kelompok-kelompok,
kelompok pengembangan komunitas, perguruan tinggi, badan pemerintahan,
oraganisasi non pemerintah, pabrik-pabrik, perusahaan swasta, dan yang lainnya,
harus bisa memainkan sebuah peran dalam menyediakan pendidikan dan pelatihan
bagi para anggota dalam masyarakatnya. (UNESCO, 2001: 9)
Dalam melayani pemberdayaan
masyarakat Desa, pendidikan yang sesuai adalah dengan mendasarkannya pada pola
andragogy. Yakni konsep pendidikan nonformal yang dikhususkan bagi orang dewasa
yang begitu berbeda dengan pola pendidikan lainnya. Dengan pertimbangan
demikian, freire menggunakan metode problem posing atau pengungkapan
masalah untuk menumbuhkan kesadaran dan menstimulasi tindakan dari dalam diri. Dan ini melalui proses analisis kebutuhan,
refleksi, dan tindakan (Corps, 2004: 9).
Untuk itu, Knowless (Corps,
2004: 10) pun memberikan gambaran karakteristik pembelajaran orang dewasa
sebagai acuan bagaimana pola pendidikan dan pelatihan yang harus diberikan
kepada mereka. Dan ini ada dalam prinsip-prinsip pembelajaran orang dewasa di
bawah ini:
a. Harapan untuk
dihormati dan diberi penghargaan.
b. Menginginkan solusi
praktis untuk menyelesaikan permasalahan dalam kehidupannya.
c. Mampu menggambarkan
dan menganalisis pengalaman individu.
d. Memiliki gaya
pembelajaran yang berbeda.
e. Didorong oleh
kemungkinan adanya pemenuhan kebutuhan dan aspirasi personal.
f.
Mampu untuk membuat keputusan mereka sendiri dan
berwenang dalam kegiatan pembelajaran mereka sendiri.
2.
Teori Pemberdayaan
Menurut Zimmerman, definisi
pemberdayaan begitu banyak. Proses dimana orang-orang memperoleh wewenang untuk
mengontrol kehidupan mereka, partisipasi demokratis dalam kehidupan
komunitasnya dan pemahaman yang kritis tentang lingkungannya. (Perkins: 1995)
Isbandi Rukminto Adi (Adi, 2008: 78) mengutip pernyataan Shardlow bahwa
pemberdayaan itu membahas mengenai bagaimana individu, kelompok atau komunitas,
berusaha mengontrol kehidupan mereka sendiri dan mengusahakan untuk membentuk
masa depan mereka sesuai dengan keinginan mereka sendiri. Sedangkan menurut
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 7 Tahun 2007 tentang Kader
Pemberdayaan Masyarakat, pemberdayaan masyarakat itu merupakan suatu strategi
yang digunakan dalam pembangunan masyarakat untuk mewujudkan kemampuan dan
kemandirian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Karena karakteristik masyarakat ada yang memang sudah maju dan ada juga
yang terbelakang, maka terdapat dua strategi dalam upaya pemberdayaannya dan
disesuaikan dengan tingkat perkembangan komunitas tersebut. Yakni bagi mereka
yang sudah mampu mendayagunakan segala potensinya, maka perlu digunakan
strategi nondirektif. Adapun bagi mereka yang masih belum mampu mendayagunakan
strateginya, maka strategi direktif dipilih sebagai pilihan strategi awal untuk
pemberdayaannya (Adi, 2008: 160).
Dalam merencanakan program pendidikan nonformal di
daerah, Combs dan Ahmed (1985: 335) menganjurkan beberapa hal di bawah ini:
a. Diagnosa mengenai
keadaan umum, potensi dan tahap pengembangan di daerah yang bersangkutan.
b. Diagnosa ciri-ciri
khas serta kebutuhan yang realistis dan minat di kalangan kelompok calon
siswa/peserta potensial.
c. Membuat rincian tegas
mengenai tujuan pengajaran, termasuk urutan prioritas serta jadwal waktu yang
tepat, dan klasifikasi calon peserta yang akan dilayani.
d. Identifikasi program
kegiatan yang masih dalam tahap perencanaan maupun sedang berjalan dalam bidang
pendidikan, yang selayaknya harus dikaitkan dengan program yang baru.
e. Identifikasi
faktor-faktor dan jasa-jasa selain pendidikan yang ada relevansinya serta
rencana dan tujuan pembangunan yang patut dikaitkan dengan kegiatan pendidikan
yang baru agar dapat memberi sumbangan sebesar mungkin terhadap pembangunan.
f.
Identifikasi segala faktor yang tetap dalam bidang
sosial, ekonomi, kelembagaan, administratif atau politik yang dapat menunjang
atau sebaliknya dapat menghambat program yang baru.
g. Identifikasi
kebijaksanaan dan urutan prioritas nasional yang dapat mempengaruhi daya guna
program yang baru.
Sedangkan
strategi yang digunakan oleh Departemen Sosial, sebagaimana dikemukakan oleh
Sutaat (www.depsos.go.id/Balatbang/Puslitbang), mencakup empat besaran yaitu:
a. Pemberdayaan sosial,
yang mengandung makna pembinaan bagi aparatur pelaku pembangunan kesejahteraan
sosial untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerjanya, serta pemberian
kepercayaan dan peluang kepada masyarakat, dunia usaha dan penyandang masalah
kesejahteraan sosial untuk mencegah dan mengatasi masalah yang ada di
lingkungannya.
b. Kemitraan sosial,
yang mengandung makna adanya kerjasama, kepedulian, kesetaraan, kolaborasi dan
jaringan kerja sistem informasi masalah-masalah sosial yang menumbuh-kembangkan
kemanfaatan timbal balik antara pihak-pihak yang bermitra.
c. Partisipasi sosial,
yang mengandung makna adanya prakarsa dan peranan dari penerima pelayanan dan
lingkungan sosialnya dalam mengambil keputusan serta melakukan pilihan terbaik
untuk meningkatkan kesejahteraan sosialnya.
d. Advokasi sosial, yang
mengandung makna adanya upaya-upaya untuk mendukung, membela dan melindungi
masyarakat, sehingga dapat melakukan tindakan social dan perubahan sosial yang
menolong mereka memenuhi kesejahteraan sosial dan meningkatkan sumber daya
manusia.
Kaitannya dengan
pemberdayaan ini, Ginanjar Kartasasmita mengemukakan bahwa pendekatan utama
dalam konsep pemberdayaan adalah bahwa masyarakat tidak dijadikan objek dari
berbagai proyek pembangunan, tetapi merupakan subjek dari upaya dari
pembangunannya sendiri. Konsep ini telah pernah dioperasionalkan di Indonesia,
bahkan dalam skala besar yaitu melalui program Inpres Desa Tertinggal
(Kartasasmita, 1996: 151).
3.
Teori Mentoring
Dalam dunia pendidikan, ada beberapa
istilah yang bisa disandingkan kepada pengertian guru sebagai seorang yang
dipercaya untuk mentransfer pengetahuan dan sekaligus sebagai pendidik yang
dilandasi oleh pemodelan dirinya sendiri. Salah satu istilah yang cocok untuk
mengarah kepada pendefinisian seperti itu adalah pada Mentoring.
Mentoring melibatkan strategi-strategi
yang brilian, tujuan-tujuan, pengawasan capaian, dan memonitor tim secara
keseluruhan dalam rangka mencapai keseimbangan peningkatan kinerja yang lebih
tinggi (Thomas, 2004: 240). Tim dalam hal ini adalah santri sebagai anak didik
yang berada di dalam lingkungan pesantren.
Mentoring saat ini menjadi sebuah konsep
yang popular di antara organisasi-organisasi pembelajaran yang berminat untuk
memperkuat siswanya dan mendukung mereka dalam pembelajarannya. Meskipun konsep
mentoring memiliki sebuah susunan definisi tertentu, dalam budaya barat istilah
mentor itu secara umum berhubungan dengan seseorang yang memiliki pengetahuan
atau keahlian dalam bidang yang khusus. Istilah yang identik dengan pemandu,
advocate, master, sponsor, sahabat karib, dan promoter, dipakai hingga saat ini
untuk menggambarkan bagaimana peran
seorang mentor. Dalam konteks mentoring, peran-peran ini adalah khusus karena
kemampuan mentor seringkali difokuskan kepada kebutuhan khusus dari objek
mentoring (Townsend & Bates, 2007
:181)
. Lebih
lanjut, dalam buku itu, Parker Palmer mengemukakan tentang keunikan hubungan
dalam mentoring. Bahwa mentor dan mentees adalah partner dalam menaikkan
generasi, dimana semakin tua seorang pemberdaya maka semakin mudalah pengalamannya.
Dan semakin muda seorang pemberdaya, maka semakin muda tualah dalam hal
kehidupan yang baru, menyusun kembali susunan komunitas manusia sebagaimana
mereka saling berhubungan dan saling ketergantungan.
Mentoring adalah “a learner-focused
relationship. Its aim is to provide an appropriate degree of challenge and support
(emotional, technical, and informational) so that participating teachers can
build the competence and confidence to solve their own problems (McMahenn,
2001: 4).
Yakni
sebuah hubungan timbal balik yang berpusat kepada pembelajar. Yakni suatu
hubungan yang bisa mendukung terhadap pola pembelajaran dan pelatihan
pembelajar itu sendiri sehingga bisa menumbuhkan kompetensi dan kepercayaan
diri mereka dalam menghadapi segala permasalahan yang ada. Dalam draft buku
yang sama, mentor memiliki peran khusus dalam menangani peserta didik, yakni
sebagai:
- As
a Consultant. Yakni sebagai konsultan, yang perannya adalah bertindak
menjadi sumber informasi. Yang sebisa mungkin seorang yang berperan
sebagai konsultan agar bisa menjadi pemberi nasihat dan rekomendasi-rekomendasi
tertentu untuk dipilih oleh peserta didik.
- As
a Collaborator. Yakni sebagai kolaborator atau orang yang berperan
dalam membuat perencanaan, pembuatan keputusan, dan penyelesaian masalah.
Dalam hal perencanaan, dia harus bisa memancing gagasan-gagasan melalui
brain storming. Dalam pembuatan keputusan, dia harus bisa menciptakan
suasana seperti layaknya sebuah tim yang bekerja sama. Dan kolaborator
yang berhasil harus bisa melahirkan pertumbuhan, pembelajaran, dan rasa
hormat yang timbal balik.
- As
a Coach. Yakni sebagai pelatih atau orang yang bisa memberikan
dukungan dan pemberian semangat. Dengan peran ini, dia harus bisa melihat
peserta didik dalam hal perkembangan dirinya sehingga dia mampu melakukan
akselerasi dalam upaya-upaya motivasinya tersebut.
Ada beberapa karakteristik yang harus
dimiliki oleh seorang mentor, yakni:
1. Kemampuan
interpersonal yang kuat.
2. Kemampuan teknis
3. Sabar
4. Dapat dipercaya
5. Memiliki sikap yang
baik
6. Yakin terhadap
pembelajaran sepanjang hayat.
7. Kemampuan untuk
menyediakan dukungan intruksional
8. Kemampuan menjadi
pendengar yang baik.
Pada
karakteritik mentor di atas menunjukkan bahwa seorang mentor adalah manusia
yang memiliki sikap dan kepribadian yang baik, kemampuan yang kompeten dalam
hal pedagogis, serta keyakinan terhadap diri sendiri dalam rangka peningkatan
kualitas pembelajar melalui mediasi dirinya terhadap kualitas pembelajar itu
sendiri. Jika seorang mentor memiliki 8 karakteristik tersebut, maka proses
mentoring akan berjalan dengan maksimal, karena dukungan internal sang mentor
itu sendiri begitu berkapasitas dalam upaya peningkatan motivasi pembelajar.
4.
Teori Kependidikan Islam
Kaitannya dengan pendidikan Islam, banyak sekali pandangan dan
perspektif yang mencoba menterjemahkannya ke dalam bahasa keislaman dengan istilah
tarbiyyah atau bahasa Naquib alatas dengan istilah Ta`dib. Ta`dib ini memiliki makna tersendiri dari tujuan
pendidikan, yakni menciptakan masyarakat manusia yang beradab. Tetapi dalam
konferensi pendidikan islam di Mekkah, disepakati bahwa tujuan pendidikan Islam
adalah untuk membina insan yang beriman dan bertakwa yang mengabdikan dirinya
hanya kepada Alloh, membina serta memelihara alam ini sesuai dengan syari`ah
serta memanfaatkannya sesuai dengan akidah dan akhlak Islam (Ali dan Daud,
1995: 141).
Salah satu bentuk pendidikan
Islam yang memang hingga saat ini masih menjadi tradisi atau budaya khas muslim
keindonesiaan adalah adanya pesantren. Yang merupakan satu-satunya istilah
pendidikan tradisional yang masih digunakan di Indonesia. Dengan berbagai
karakteristiknya yang unik, sebagai lembaga pendidikan Islam, pesantren
memiliki kharismanya yang tidak dimiliki oleh lembaga pendidikan yang lain.
Menurut DR Sutomo dalam Daud
dan Ali (1995: 147), ada beberapa aspek yang menarik pada pesantren, yaitu:
a. Sistem pondok. Dengan
sistem ini, pendidikan, pengawasan, dan tuntunan dapat dilaksanakan secara
langsung.
b. Keakraban hubungan
antara santri dengan kiai memungkinkan para kiai memberikan pengetahuan hidup
pada santrinya.
c. Kemampuan untuk
mencetak atau mendidik manusia dalam memasuki semua lapangan pekerjaan secara
merdeka dan mandiri.
d. Kehidupan kiai yang
sederhana tetapi penuh dengan kesenangan dan kegembiraan, merupakan teladan
yang baik bagi orang indonesia yang pada umumnya masih miskin.
e. Sistem pendidikannya
yang dapat diselenggarakan dengan biaya murah merupakan sarana yang baik bagi
usaha meningkatkan kecerdasan bangsa.
Karakteristik pesantren di
atas memang bisa dimanfaatkan dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Sesuai
dengan kebutuhan dan tuntutan zaman kekinian, pesantren memang harus selalu
menyesuaikan diri dengan berbagai paradigma perubahan dalam proses globalisasi
yang memang akan terus berlangsung. Yang secara langsung merupakan satu peluang
besar dalam rangka pemanfaatan kelembagaan pesantren.
Kaitannya dengan upaya
pemberdayaan masyarakat desa, pesantren harus menyiapkan beberapa prasyarat.
Yang juga bisa dijadikan goal dalam menjalankan program pemberdayaannya. Dan
prasyarat tersebut bisa dilihat dalam pola sumber daya manusia yang qualified sesuai
dengan konteks globalisasi dan modernisasi.
Sumber daya manusia yang
dibutuhkan dalam pembangunan di dalam era globalisasi saat ini, paling tidak
ada lima kompetensi yang harus dimiliki, yaitu:
a. Kompetensi akademik,
yaitu berkaitan dengan penguasaan dan kemampuan metodologis keilmuan dalam
rangka penguasaan dan pengembangan ilmu dan teknologi.
b. Kompetensi
profesional, yaitu wawasan, perilaku dan kemampuan penerapan ilmu dan teknologi
dalam realitas kehidupan masyarakat.
c. Kompetensi dalam
menghadapi perubahan, yaitu kemampuan untuk mengantisipasi, mengelola dan
memanfaatkan perubahan untuk mencapai keunggulan di masa depan.
d. Kompetensi
kecendekiaan, yaitu kemampuan untuk memberikan perhatian dan kepedulian nyata
kepada sesama manusia atau kepedulian sosial.
e. Kompetensi
nilai-nilai dan sikap, yaitu kemampuan untuk selalu menempatkan segala
persoalan dalam kerangka nilai-nilai pancasila, budaya bangsa, iman dan takwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa (Raharjo, 2006: 62).
- Kecakapan Personal dan Sosial
Menurut Sukartini (2003:52) pada
intinya keterampilan hidup mencakup keterampilan berpikir dan bertindak.
Keduanya merupakan keterampilan yang diperlukan dalam semua bidang kehidupan
yang spesifik, yang harus dimiliki oleh semua manusia. Jones (Sukartini,
2003:52-53) merinci kecakapan hidup menjadi keterampilan berpikir dan
bertindak. Keterampilan berpikir mencakup 12 bidang, yaitu:
a.
memiliki tanggungjawab untuk memilih;
b.
pemahaman hubungan antara bagaimana berpikir, merasa, dan bertindak;
c.
mengenali perasaan-perasaan sendiri;
d.
mempergunakan self-talk yang menunjang;
e. memilih
aturan-aturan pribadi yang realistis; f. mengamati secara akurat; g.
menjelaskan sebab-sebab secara akurat; h. membuat prediksi yang realistis; i.
menetapkan tujuan-tujuan yang realistis;
j.
menggunakan keterampilan-ketarmpilan visual;
k. membuat
keputusan yang realistis; dan
l.
mencegah dan mengatasi permasalahan yang dihadapi.
Sedangkan keterampilan bertindak
dapat dikelompokkan ke dalam lima kelompok keterampilan, yaitu: a. pesan
verbal; b. pesan suara; c. pesan melalui gerak tubuh; d. pesan melalui
sentuhan; dan e. pesan melalui tindakan.
Adapun Depdiknas membagi kecakapan
hidup menjadi kecakapan umum (generic life skill) dan kecakapan khusus (spesific
life skill). Kecakapan umum terdiri dari kecakapan personal, yaitu
kesadaran diri dan kecakapan berpikir, serta kecakapan sosial, yaitu kecakapan
komunikasi dan kecakapan bekerjasama. Sedangkan kecakapan khusus terdiri dari
kecakapan akademik dan kecakapan vokasional yang terdiri dari kecakapan
vokasional dasar dan khusus.
Meskipun kedua pembagian di atas
tampak berbeda, namun sebenarnya keduanya merupakan satu kesatuan. Seluruh
jenis kecakapan di atas terintegrasi dalam keterampilan berpikir dan bertindak.
Sebagaimana diungkapkan oleh Surur (2004:22) bahwa, tidak ada tindakan tanpa
keterampilan berpikir dan bertindak. Artinya keterampilan berfikir dan
bertindak merupakan keterampilan yang diperlukan dalam semua bidang kehidupan
yang spesifik, yang harus dimiliki oleh semua manusia agar mampu mengendalikan
perilakunya dalam rangka memecahkan masalah-masalah hidupnya.
KERANGKA FIKIR:
![]() |
G.
Metode Penelitian
1.
Pendekatan dan Metode
Penelitian ini mengunakan Metode
kualitatif dengan pendekatan research and development dan eksplorasi.
Dalam hal ini, mixed methode dipergunakan sebagai metode dalam penelitian ini. Yakni pendekatan kualitatif yang
digabungkan dengan kuantitatif. Pendekatan kuantitatif digunakan untuk
membumbui atau melengkapi penelitian kualitatif.
Karena
pendekatan penelitian ini menggunakan metode research and development, maka
akan melewati fase eksperimen atau uji coba model. Maka metode ekserimen yang
akan digunakan adalah metode true experiment, randomized pretest-posttest
control group design (Mc Millan & Schumacer, 2001: 330).
![]() |
Keterangan :
O = Pretest dan Posttest
X =
Treatment
2. Teknik dan Instrumen
Pengumpulan Data
Adapun
teknik pengumpulan data, sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Milan dan
Schumacer (2001: 41) mengenai teknik pengumpulan data kualitatif, maka teknik
dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
a.
Observasi partisipan-
merupakan
teknik yang interaktif karena begitu partisipatif artinya peneliti berada di
dalam lingkungan sampel yang diteliti sehingga memiliki keleluasaan ruang dan
waktu untuk menuliskan dan menjelaskan apa yang sedang terjadi.
b.
Wawancara mendalam – yakni
percakapan dengan suatu tujuan, dengan menggunakan panduan wawancara. Orang
yang diwawancara dapat membentuk isi pembicaraan dengan memusatkan pada topik
yang penting dan menarik. Wawancara mendalam memerlukan waktu yang cukup
panjang untuk merekam dan menuliskan hasil wawancara.
c.
Dokumen dan artefak- merupakan
rekaman masa lalu yang ditulis atau dicetak, berupa catatan-catatan, surat,
buku harian, dan dokumen-dokumen.
Sedangkan instrumen penelitian yang
digunakan dalam penelitian ini adalah peneliti itu sendiri dengan segal
potensinya dalam menangkap serta menerima informasi-informasi yang diberikan oleh responden.
3. Populasi dan Teknik
Pengambilan Sampel
Populasi
dalam penelitian ini terbagi dua bagian berkaitan dengan pengelolaan pesantren
salafiyah dan pemberdayaan masyarakat yakni para pengurus, pengelola, termasuk
pula santri Pesantren Salafiyah serta masyarakat pedesaan yang tinggal di
sekitar pesantren salafiyah. Dalam penelitian kualitatif yang dijadikan tolok
ukur bukanlah besarnya sample.
Oleh
karena itu, dalam penelitian ini teknik sampling yang akan diambil adalah teknik
sampling purposif. Yakni
peneliti akan melakukan pemilihan dan pengambilan sample sesuai dengan tujuan
penelitian ini (Sukmadinata, 2006: 254). Adapun sample dalam penelitian ini
adalah pengelola Pesantren Salafiyyah yang berada di pelosok daerah seperti
sesepuh dan pengajar, dan masyarakat peserta program pengembangan keterampilan
usaha yang tinggal di sekitar pesantren salafiyah.
4. Prosedur Pengumpulan
Data
Sebagaimana
dikatakan di atas bahwa sample dalam penelitian ini adalah berkenaan dengan
pengelolaan Pesantren Salafiyah dan pemberdayaan masyarakat, maka sumber data primernya
di ambil dari sampel-sampel tersebut. Kemudian data sekunder diambil
dari beberapa temuan-temuan yang tertulis atau dokumentasi yang mendukung
terhadap dua variabel tersebut.
Karena
penelitian ini adalah penelitian yang menggunakan mixed methode approach, maka
tentunya ada dua jenis data yang kemungkinan akan didapatkan. Yakni data
kualitatif dan kuantitatif. Data yang dominan yang hendak diteliti adalah data
kualitatif dalam bentuk pernyataan-pernyataan. Dan data kuantitatif untuk
menunjang proses tahap pengolahan dan analisis hasil penelitian. Data
kualitatif akan diperoleh dari penelitian pendahuluan sedangkan data
kuantitatif diperoleh dari hasil eksperimen. Lebih lanjut lagi, prosedur
pengumpulan data dalam penelitian ini akan berkembang sesuai dengan kebutuhan
penelitian.
5. Teknik Pengolahan
dan Analisis data
Analisisnya
akan menggunakan metode kualitatif. Teknik analisis data dalam penelitian ini
akan menggunakan teknik analisis induktif. Sebagaimana dijelaskan oleh
Millan dan Schumacer bahwa kategori-kategori dan pola-pola muncul dari data.
Dimana prosesnya dengan cara menghasilkan sintesis deskriptif yang lebih
abstrak dari data (2001: 462). Yakni analisa data yang bersifat induktif dan
berkelanjutan yang tujuan akhirnya menghasilkan pengertian-pengertian,
konsep-konsep dan pembangunan suatu teori baru. Pada tahap analisis ini, nantinya akan dibantu
dengan kontribusi data-data kuantitatif dan analisis kuantitatif yang pada
akhirnya akan diinterpretasikan dengan pendekatan kualitatif tadi.
Adapun
mengenai prosedur validasi, berdasarkan apa yang dijelaskan oleh Mc.Millan dan
Schumacher, bahwa dalam penelitian kualitatif ada sepuluh strategi untuk
validitas penelitian kualitatif. Tetapi penelitian ini akan mengambil strategi
validasi multi methode atau Yakni strategi yang memberikan keleluasaan bagi
peneliti untuk melakukan triangulasi dalam pengumpulan dan analisis data. dan
strategi mechanical recorded data atau penelitian yang menggunakan media
elektronik recorder, fotografi dan video (2001: 408).
Langkah-langkah Penelitian :![]() |
DAFTAR PUSTAKA:
Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal Dan Informal Departemen Pendidikan
Nasional, PNFI 2009, Pedoman
Pelaksanaan, Program Pendidikan Nonformal
dan Informal Tahun 2009, 2009.
Ginanjar Kartasasmita, Pembangunan Untuk Rakyat, Memadukan Pertumbuhan dan Pemerataan, (Jakarta: CIDES, 1996).
UNESCO Principal Regional Office for Asia
and the Pacific. Asia-Pacific Programme of Education for All. Handbook on
effective implementation of continuing education at the grassroots. Bangkok : UNESCO PROAP,
2001.
Isbandi Rukminto Adi, intervensi
Komunitas, Pengembangan masyarakat sebagai Upaya
Pemberdayaan Masyarakat, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2008).
Made Pidarta, Landasan
Kependidikan, Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 1997).
Muhammad Daud Ali, Habibah Daud, Lembaga-lembaga
Islam Di Indonesia, (Jakarta: PT
Raja Grafindo Persada, 1995).
Mudjia Rahardjo (ed), Quo
Vadis Pendidikan Islam, Pembacaan Realitas Pendidikan
Islam, Sosial dan Keagamaan, (Malang: UIN Malang Press, 2006).
Mc. Millan,
James and Schumacher, shally. (2001) Research In Education A Conceptual
Introduction, New York and London : Longman.
Nana Syaodih Sukmadinata, Metode
Penelitian Pendidikan, (Bandung :
Rosdakarya, 2006).
Peace Corps, Nonformal
Education Manual, (Washington :
Information Collection and
Exchange, 2004).
Philip
H. Combs & Manzoor Ahmed, Memerangi Kemiskinan di Pedesaan Melalui Pendidikan Non-formal,
(Jakarta: Rajawali Press, 1985).
Rogers, Alan, Non-formal education : flexible schooling or
participatory education?, (Newyork: Springer Science and Bussiness Media
Inc,), 2005.
Suharyadi
dkk, Kewirausahaan Membangun Usaha Sukses Sejak Usia Muda, (Jakarta :
Salemba Empat, 2007).
UNESCO,
EFA Global, Monitoring Report 2009 ,(Oxford Univerity press, 2008).
Simon
C. Parker, The Economics of Self-Employment and Entrepreneurship, (New York :
Cambridge University Press, 2004)
Malcolm S. Knowles, Elwood F. Holton III, and Richard A. Swanson, The
adult learner : the definitive classic in adult education and human resource
development 6th ed, (Burlington :
Elsevier Inc.), 2005.
Perkins, Douglas D; Zimmerman, Marc A, American Journal of
Community Psychology; Oct 1995; 23, 5; Research Library Core, 570.
Thea McMahen, Implementing
Guide, Draft, (Developed by the Education Technology
Branch for the Grades 6-9 ICT Integration Initiative, Draft Last Updated May 9, 2001)
Tony Townsend and Richard Bates, Handbook
Of Teacher Education, Globalization,
Standards and Professionalism in Times of Change,
(Dordrecht : Springer, 2007).
Neil Thomas, The John Adair
Handbook of Management and Leadership, (London : Thorogood, 2004).
ILO, Tren Ketenagakerjaan dan Sosial di
Indonesia 2009, Pemulihan dan langkah-langkah
selanjutnya melalui pekerjaan yang layak, (Jakarta : Kantor Perburuhan Internasional, Kantor
ILO untuk Indonesia ,
2009.
Dian Noor Tamzis Hanafi,
Pengembangan Program Kecakapan Hidup (Life Skills)
Untuk Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Pesantren, (Institut Pertanian Bogor: Bogor ), 2009.
USAID & DBE3 Indonesia , Analysis Of The Current Situation Of
Non Formal Education In Indonesia , 2006.
Statistik Pendidikan, Direktorat Jendral
Pendidikan Islam, Deskriptif
Statistik Pondok Pesantren Dan
Madrasah Diniyah, 107
Rohadi dkk, Rekonstruksi Pesantren Masa Depan, Dari
Tradisional, Modern, Hingga
Postmodern, Draft Buku.
Sukartini, SP. (2003). Model Konseling Keterampilan Hidup Untuk Mengembangkan
Dimensi Kendali Pribadi Yang Tegar. Disertasi
Pasca Sarjana UPI : tidak diterbitkan.
Surur, Naharus. (2004). Pengembangan Program Bimbingan dan Konseling
yang
Berorientasi Kecakapan
Hidup. Tesis Pasca Sarjana UPI: tidak diterbitkan.
Website:
www.depsos.go.id/Balatbang/Puslitbang%20UKS/2005/Sutaat.htm,
Sutaat, Persepsi Legislatif
Tentang Pembangunan Kesejahteraan Sosial Di Daerah,
http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2009/09/21/LU/mbm.20090921.LU13 1455.id.html , diakses 03 juni 2010



Comments
Post a Comment