MODEL MENTORING BERBASIS TASAWWUF UNTUK MENGEMBANGKAN KECAKAPAN PERSONAL DAN KECAKAPAN SOSIAL JEMAAH MAJELIS TAKLIM PESANTREN SALAFI


MODEL MENTORING BERBASIS TASAWWUF UNTUK MENGEMBANGKAN KECAKAPAN PERSONAL DAN KECAKAPAN SOSIAL JEMAAH MAJELIS TAKLIM PESANTREN SALAFI

A.    Latar Belakang
            Sejak dahulu, pendidikan merupakan hal penting yang harus dilakukan oleh manusia dalam rangka mengembangkan potensi dirinya. Lebih dari itu, manusia berusaha terus menerus untuk mempertahankan keberlangsungan hidupnya melalui proses pendidikan dari generasi ke generasi. Hingga saat ini hal itu masih terus berlanjut dan mungkin tidak akan pernah berakhir. Karena perubahan dalam kehidupan menuntut manusia untuk selalu memperbaharui dirinya setiap hari. Dan ini semua hanya bisa didapat melalui pendidikan.
            Dalam undang-undang no 20 tahun 2003 dikatakan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Jelas sekali, ada beberapa aspek yang harus diperharikan mulai dari pengembangan potensi diri yang secara laten berada di dalam diri setiap individu hingga keterampilan yang harus dimiliki olehnya untuk kemajuan bangsa dan Negara.
            Indonesia memiliki jumlah penduduk yang terhitung masuk ke dalam sepuluh besar negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia. Ini menimbulkan permasalahan yang sangat kompleks. Selain itu pun didorong pula dengan adanya tren globalisasi yang hingga saat ini masih berlangsung dan dapat dirasakan imbasnya terhadap segala sendi kehidupan. Permasalahan tersebut tidak sepenuhnya bisa diatasi karena memang proses untuk penyelesaiannya membutuhkan waktu yang cukup lama. Misalnya, dengan globalisasi, kebutuhan masyarakat semakin meningkat. Belum lagi munculnya tren AFTA bahkan adanya tren pasar bebas yang menyebabkan beberapa kalangan merasa terpinggirkan dan rentan untuk terjadinya tingkat kompetisi yang begitu tinggi, khususnya dalam hal lapangan pekerjaan yang kemungkinan memiliki potensi untuk adanya peningkatan angka pengangguran.
            Walaupun hingga saat ini pemerintah berangsur-angsur meminimalisirnya. Terbukti dengan adanya angka penggangguran yang terus menurun, jatuh ke angka 8,1 persen di bulan Februari 2009 dari 8,4 persen di bulan Agustus 2008. (ILO, 2009, 8). Menurut Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian Erlangga Mantik, Angka pengangguran ini ditargetkan dapat ditekan menjadi 5-6 persen pada 2014 mendatang. Target tersebut dibuat dengan asumsi pertumbuhan ekonomi yang dipatok pada kisaran 5,6% - 7% pada periode yang sama.(2010)
            Selain itu, kemiskinan pun bisa menjadi dampaknya yang sangat signifikan. Ini bisa terlihat di setiap perkotaan maupun pedesaan. Di mana daya beli masyarakat, ketika tidak memiliki pekerjaan atau mata pencaharian yang tidak stabil, bisa membuatnya semakin menurun. Terlebih lagi jika nilai mata uang rupiah dalam kurs pertukaran mata uang asing semakin rendah harganya. Ini menimbulkan kesenjangan sosial yang begitu tinggi dan rentan untuk semakin meningkatnya angka kemiskinan. Pada tahun 1999, terdapat 41,2 persen tenaga kerja hidup di bawah garis kemiskinan Rp. 12.500 per hari; pada tahun 2007, angka itu telah turun menjadi 22,4 persen. (2009, 35) Yang pada gilirannya nanti, kemiskinan pun bisa berdampak negatif terhadap kualitas hidup masyarakat. Yang bisa dilihat pada komponen tingkat pendidikan maupun kesehatan mereka.
            Data tersebut merupakan hasil dari evaluasi yang salahsatunya dihasilkan dari proses evaluasi terhadap kinerja yang dijalankan oleh beberapa kementrian yang diantaranya adalah kementrian Pendidikan Nasional. Di samping wujud data tersebut, intansi yang mengurusi bidang pendidikan ini pun selalu mengupdate dan merancang kembali program-programnya menjadi lebih relevan dan bersifat solutif terhadap permasalahan yang ada. Dalam hal ini, pendidikan menjadi salahsatu alternative solusi untuk memecahkan dan setidaknya sedikit demi sedikit meminimalisir kesenjangan demi kesenjangan yang ada di dalam fenomena masyarakat.
            Lembaga P2PNFI memiliki delapan bentuk Program Pendidikan Nonformal dan Informal 2009, yakni Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Keaksaraan, Pendidikan Kesetaraan, Pendidikan Kursus dan Pelatihan, Pengembangan Budaya Baca dan Pembinaan Perpustakaan, Pendidikan Pemberdayaan Perempuan, Pengarusutamaan Gender (PUG), dan Pemberdayaan Kelembagaan PNFI. Adapun program yang berkenaan dengan Pendidikan Kursus dan Pelatihan adalah sebagai berikut:
  1. Program pendidikan kursus dan pelatihan bertujuan untuk meningkatkan mutu, relevansi dan daya saing peserta didik agar mereka memiliki pengetahuan, keterampilan, kecakapan, dan sikap kerja yang profesional yang dapat digunakan untuk bekerja dan/atau berusaha secara mandiri.
  2. Pada tahun 2009, target program pendidikan kursus dan pelatihan adalah 15 % penduduk usia produktif mengikuti kursus dan pelatihan kewirausahaan.
  3. Sasaran program pendidikan kursus dan pelatihan adalah warga masyarakat terutama usia produktif, tidak bekerja (pengangguran), masyarakat miskin, serta penduduk yang kurang beruntung lainnya di daerah perkotaan maupun pedesaan. Selain itu, sasaran program juga mencakup warga masyarakat yang membutuhkan peningkatan atau penambahan keterampilan untuk kepentingan bekerja atau mengembangkan karir.
  4. Hasil yang ingin dicapai pendidikan kecakapan hidup adalah terserapnya peserta didik yang cakap dan terampil oleh dunia usaha dan industri (DUDI) dan/atau mengembangkan usaha mandiri sebesar 171,455 penduduk usia produktif.(Dirjen PNFI, 2009:10).
            Oleh karena itu, salah satu alternatif yang dilakukan adalah menjadikan program pendidikan kecakapan hidup sebagai media dalam upaya meningkatkan kurangnya minat masyarakat bahkan untuk lebih dinamis dalam menghadapi segala permasalahan hidupnya. Masalah dalam masyarakat yang relevan dengan pendidikan kecakapan hidup salah satunya adalah angka pengangguran yang cukup tinggi di banding jumlah usia produktif yang ada, apakah itu yang berada pada masyarakat kota maupun grassroot atau pedesaan.
            Konsep life skills menurut WHO (World Health Organization) adalah kemampuan perilaku positif dan adaptif yang mendukung seseorang untuk secara efektif mengatasi tuntutan dan tantangan, selama hidupnya. Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 26 ayat 3 disebutkan bahwa LSE (Life Skills Education) digolongkan sebagai pendidikan non formal, yang memberikan keterampilan personal, sosial, intelektual/akademis dan vokasional untuk bekerja secara mandiri. Hal ini berarti program life skills yang digulirkan Depdiknas menurut pengertian di atas haruslah mencakup semua jenis kecakapan hidup, bukan semata-mata menitikberatkan pada kecakapan vokasional saja. Karena jika hanya dititikberatkan pada vokasional, program ini lebih tepat apabila disebut sebagai living skills education/ income earning training. (Hanafi, 2009 , 4)
            Dalam laporan USAID atas analisis mengenai Program Pendidikan Non Formal di Indonesia, dikatakan bahwa memang Program Life Skill cenderung diarahkan kepada Vocational Skill. Misalnya dalam program KBU (Kelompok Belajar Usaha). Meskipun program tersebut benar-benar diarahkan kepada keseluruhan kecakapan di atas, tetapi berdasarkan atas interview kepada penyelenggara program pendidikan kecakapan hidup, ketika diberikan pedoman penyelenggaraan program pendidikan kecakapan hidup, mereka mengembangkannya tetapi memang mereka memiliki kekurangan kapasitas dalam hal pengembangan program life skill secara menyeluruh. Sebaliknya, mereka hanya berfokus kepada kecapakan vokasional saja. inilah alasan mengapa di Indonesia, Pendidikan kecakapan hidup memiliki image tersendiri, yakni Pendidikan Kecakapan Vokasional (USAID & DBE3, 2006: 13).
            Program pendidikan kecakapan hidup saat ini diselenggarakan di beberapa wadah pendidikan nonformal seperti PKBM, KBU, dan lain-lain, yang dikelola secara langsung oleh masyarakat. Tetapi juga bisa dilaksanakan dan diselenggarakan oleh lembaga pendidikan yang berada lebih dekat dengan grassroot sejak dahulu. Salahsatunya wadah penyelenggaranya adalah lembaga pendidikan Islam dalam bentuk lembaga pendidikan pesantren. Melalui fasilitasi yang dilakukan oleh wadah atau lembaga pesantren Salafi.
            Departemen Agama mencatat saat ini ada 21.521 pesantren dengan 3.818.469 santri. Jumlah pesantren itu naik hampir empat kali lipat dalam 20 tahun terakhir dan dua kali lipat dalam 6 tahun terakhir. Pada 1985 tercatat ada 6.239 pesantren dengan 1 juta lebih santri dan pada 2001 ada 11.312 pesantren dengan 2.737.805 santri. Ini tidak termasuk pesantren yang belum terdaftar di departemen tersebut. Choirul Fuad Yusuf, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Departemen Agama Menurutnya, pemerintah berupaya mendorong pondok-pondok pesantren agar tak hanya menjadi tempat belajar agama Islam, tapi juga menjadi agen perubahan sosial, motivator, dan aktor bagi masyarakat sekitarnya. Peran itu sudah dilakukan oleh beberapa pesantren(2010).
            Sebagaimana Dalam penjelasan atas undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, yakni pasal 35 ayat 1 huruf d, dijelaskan bahwa salah satu yang termasuk pusat kesejahteraan sosial antara lain pesantren dan rumah adat, maka solusi alternative tersebut adalah memanfaatkan lembaga-lembaga pendidikan Islam sebagai sebuah substruktur dari sistem pendidikan secara umum, yang tampil ke permukaan dengan mengedepankan sistem pendidikan bernuansakan Islam yang memang secara turun temurun diwariskan oleh satu generasi muslim ke generasi muslim selanjutnya.
            Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI Dr Chairul Fuad Yusuf mengatakan, pengembangan pesantren ke depan akan diarahkan pada tiga hal, yaitu tafaqquh fiddin, pengembangan Iptek, dan sebagai agen pengembangan masyarakat (www.uinjkt.ac.id). Nampaknya ini akan menjadi satu prinsip ideal atas keberadaan pesantren di tengah-tengah masyarakat di masa yang akan datang.
            Pesantren salafi yang sejak dahulu berada di tengah-tengah masyarakat, memiliki potensi besar dalam upaya proses pemberdayaan masyarakat. Dalam hal ini pesantren salafi adalah lembaga pendidikan islam yang begitu kental dengan tradisionalismenya dan begitu familiar dengan komunitas masyarakat grass root karena eksistensi di manapun pasti lebih banyak berada di pedesaan. Keberadaan pesantren salafi sejak dahulu telah memberikan kesan kharismatik kepada dirinya. Inilah salah satu kekuatan yang dimiliki oleh pesantren salafi jika hendak dimanfaatkan sebagai pusat pemberdayaan masyarakat grass root.
            Ini terlihat dalam kiprahnya bagi masyarakat yang ada di sekitarnya berpartisipasi di dalam proses pendidikan kepesantrenan. Wujudnya adalah adanya PKBM yang berbasis pesantren hingga tahun 2008 jumlah PKBM Pesantren sebanyak 338 penyelenggara Paket A, 575 Pondok Pesantren penyelenggara Paket B, dan 902 Pondok Pesantren penyelenggara Paket C. Yang semuanya memiliki ciri khas tersendiri sesuai dengan lingkungan yang dibentuk oleh pesantren itu sendiri. (Direktorat Jendral Pendidikan Islam, 107)
            Beberapa dekade terakhir, berhubungan dengan adanya tantangan globalisasi yang tiada henti dan mungkin tidak mampu untuk dibendung, dalam hal kompetisi lapangan kerja misalnya, menjadikan pesantren sebagai salah satu alternatif untuk menciptakan tenaga-tenaga kerja baru dan mampu untuk berkompetisi di dunia kerja. Sehingga para pembuat kebijakan mencoba untuk memasukan program-program umum ke dalamnya. Yang pada tahap selanjutnya, kondisi pendidikan di pesantren ini mewacana terkait dengan adanya pendidikan umum di dalamnya, karena pesantren adalah lembaga pendidikan yang sejak dahulu memberikan pendidikan yang berorientasi kepada penguatan dimensi emosional dan spiritual. Atau penguatan dalam hal potensi kecakapan personal dan kecakapan sosial.
            Selain itu, program pendidikan kecakapan hidup yang dijalankan oleh pesantren tidak sepenuhnya memberikan keleluasaan kepada masyarakat sekitar pesantren untuk berpartisipasi di dalamnya. Karena pendidikan kecakapan hidup yang dimaksud lebih difokuskan kepada santri yang sedang menjalani pendidikan di dalamnya. Ini dikemukakan oleh Rohadi dkk, bahwa masyarakat umum tidak lagi dapat menikmat kesempatan belajar yang luwes di pesantren sebagaimana dahulu menjadi ciri pokok pesantren. Pesantren pada saat ini dengan demikian menjadi semakin eksklusif. Pembelajaran yang dikembangkannya sudah beralih dari pembelajaran missal kepada pembelajaran klasikal (Rohadi, 7). Masalah yang muncul adalah pelayanan pendidikan berbasis pesantren kepada masayarakat sekitarnya yang tidak begitu fokus kepada pengembangan potensi dan minat insividu dalam masyarakat tersebut,tetapi masyarakat secara natural mengikuti program yang disediakan oleh pesantren, yang notabene cenderung berpusat kepada kepentingan pesantren itu sendiri.
            Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara apa yang diharapkan dengan kondisi di lapangan. Menurut Comb dan Ahmed, berdasarkan hasil penelitiannya terhadap fenomena Pendidikan Non Formal yang dijalankan di pedesaan, diketahui bahwa masyarakat pedesaan memiliki potensi-potensi tertentu sesuai dengan potensi diri dan minatnya. Oleh karena itu, disarankan agar potensi yang dimiliki oleh individu dalam masyarakat pedesaan hendaknya dikembangkan.
            Melihat fenomena di atas, pesantren sebagai lembaga pendidikan yang sangat akrab dengan masyarakat pedesaan atau grass root, hendaknya mampu untuk memfasilitasi bahkan memberikan layanan pendidikan yang memperhatikan potensi serta minat yang ada pada setiap individu dalam masyarakat pedesaan tersebut dengan tanpa menghilangkan karakter pesantren sebagai lembaga pendidikan yang bercirikan Islam tradisional. Sehingga diharapkan kesadaran akan potensi dan interest yang ada pada diri mereka bisa dimunculkan dan lebih diperkuat lagi.
            Harapan dari penelitian ini adalah adanya peningkatan kecakapan individu dalam masyarakat dalam hal kesadaran akan potensi dirinya sebagai mahluk individu dan sosial. Yang juga diharapkan mampu mendorong munculnya kegiatan-kegiatan yang bisa memberdayakan mereka seperti munculnya minat untuk membuka usaha atau bahkan untuk memperkuat usaha kecil mereka yang sudah berjalan. Sehingga setelah mereka mencapai taraf keberdayaan tertentu, maka ditaksirkan mereka mampu mendapatkan kehidupan yang lebih baik dari sebelumnya. Untuk itu, tidak menutup kemungkinan lembaga pesantren salafi yang ada mampu memfasilitasi warga sekitarnya dalam rangka memberdayakan mereka yang termasuk kepada keluarga miskin dan mereka yang termasuk golongan usia produktif yang tinggal di sekitarnya khususnya mereka yang secara aktif ikut berpartisipasi dalam kegiatan kependidikan di pesantren.
            Berdasarkan latar belakang ini, maka penelitian ini akan mencoba menggagas sebuah tema yang tentunya berkenaan dengan upaya pemberdayaan masyarakat pedesaan melalui pendidikan yang diselenggarakan oleh pesantren salafi. Adapun judul penelitian ini adalah MODEL MENTORING BERBASIS TASAWWUF UNTUK MENGEMBANGKAN KECAKAPAN PERSONAL DAN KECAKAPAN SOSIAL JEMAAH MAJELIS TAKLIM PESANTREN SALAFI.
.  
B.     Identifikasi Masalah
      Berdasarkan latar belakang penelitian di atas, maka penelitian ini akan terfokus kepada permasalahan yang berkenaan dengan pelayanan pendidikan masyarakat melalui lembaga pesantren yang menerapkan pengembangan kecakapan personal dan kecakapan sosial masyarakat. Secara rinci, permasalahannya adalah sebagai berikut:
1.      Materi kajian dalam majelis taklim hanya dalam bidang keagamaan saja tanpa memasukan prinsip-prinsip pengembangan diri.
2.      Setiap individu dalam masyarakat desa memiliki potensi yang beragam dalam hal mata pencahariannya.
3.      Sebagian masyarakat masih ada yang tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga penghasilannya tidak stabil.
4.      Pendidikan kecakapan hidup yang diselenggarakan oleh pesantren tidak terfokus sepenuhnya kepada komponen kecakapan personal dan sosial masyarakat
5.      Pendidikan kecakapan hidup yang diselenggarakan oleh pesantren cenderung hanya memfasilitasi santri yang ada di dalam pesantren.
6.      Masyarakat ikut berpartisipasi dalam program tapi mereka tidak memiliki keleluasaan untuk mengembangan potensi, minat, dan bakat dalam dirinya.
7.      Pesantren sebagai penyelenggara pendidikan kecakapan hidup hanya memfasilitasi masyarakat dalam pendidikan kewirausahaan yang cenderung lebih bersifat teknis atau fisik.

C.    Rumusan Masalah
            Pesantren salafi memiliki potensi besar dalam upaya pelayanan pendidikan bagi masyarakat sekitarnya. Tentunya itu disebabkan oleh beberapa kekuatan dan peluang yang memang dimiliki oleh pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang eksis di tengah-tengah komunitas masyarakat tertentu. Karenanya penelitian ini berlandaskan permasalahan mengenai model pelayanan pendidikan yang bagaimana yang diberikan oleh pesantren yang bisa memfasilitasi masyarakat dalam upaya pengembangan kecakapan personal dan kecakapan sosial mereka. Secara rinci, perumusan masalah penelitian ini adalah sebagai berikut:
  1. Bagaimana kondisi objektif jemaah pengajian meliputi karakteristiknya dalam hal latarbelakang pendidikan, sosial, dan ekonomi mereka?
  2. Bagaimana kondisi objektif kelembagaan pesantren salafi meliputi manajemen, program-program yang ada diselenggarakan, serta capaian-capaiannya saat ini?
  3. Bagaimana efektifitas penyelenggaraan pendidikan kecakapan hidup di pesantren salafi?
  4. Bagaimana konsep model mentoring berbasis tasawwuf yang diselenggarakan oleh pesantren salafi dalam upaya pengembangan kecakapan personal dan sosial jemaah pengajian?
  5. Bagaimana implementasi model mentoring berbasis tasawwuf yang diselenggarakan oleh pesantren salafi dalam upaya pengembangan kecakapan personal dan sosial jemaah pengajian?
  6. Bagaimana dampak mentoring berbasis tasawwuf yang diselenggarakan oleh pesantren salafi dalam upaya pengembangan kecakapan personal dan sosial jemaah pengajian?
D.    Tujuan Penelitian
      Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan model pesantren salafiyah yang melayani kebutuhan pendidikan masyarakat dalam upaya pengembangan potensi kewirausahaan mereka. Dan tujuan khususnya adalah sebagai berikut:
1.      Mengetahui kondisi objektif jemaah pengajian meliputi karakteristiknya dalam hal latarbelakang pendidikan, sosial, dan ekonomi mereka.
2.      Mengetahui kondisi objektif kelembagaan pesantren salafi meliputi manajemen, program-program yang ada diselenggarakan, serta capaian-capaiannya saat ini.
3.      Mengetahui efektifitas penyelenggaraan pendidikan kecakapan hidup di pesantren salafi.
4.      Mengetahui konsep model mentoring berbasis tasawwuf yang diselenggarakan oleh pesantren salafi dalam upaya pengembangan kecakapan personal dan sosial jemaah pengajian.
5.      Mengetahui implementasi model mentoring berbasis tasawwuf yang diselenggarakan oleh pesantren salafi dalam upaya pengembangan kecakapan personal dan sosial jemaah pengajian.
6.      Mengetahui dampak mentoring berbasis tasawwuf yang diselenggarakan oleh pesantren salafi dalam upaya pengembangan kecakapan personal dan sosial jemaah pengajian.
E.     Kegunaan Penelitian
            Pada tahap selanjutnya, ada beberapa harapan dari pelaksanaan penelitian ini yakni:
1.      Mampu memberikan kontribusi terhadap perkembangan Ilmu Pendidikan Non Formal khususnya dalam teori pembelajaran masyarakat dan teori pemberdayaan.
2.      Mampu memberikan kontribusi konsep program yang optimal dibandingkan dengan program sebelumnya dalam hal proses keberlangsungan pendidikan Islam dalam bentuk pesantren yang mampu memberdayakan masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Selain itu, dalam hal penyempurnaan pendidikan ini, diharapkan mampu memberikan kontribusi program alternatif terhadap satuan pendidikan nonformal agar bisa memanfaatkan kelembagaan keagamaan sebagai jalan pintas dalam memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat.
3.      Mampu memberikan kontribusi dalam upaya perumusan program dan kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Yang secara langsung bisa melahirkan kegiatan-kegiatan yang  relevan dengan trend yang ada di masyarakat. Sehingga bisa disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan yang dirasakan urgen oleh masyarakat, khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan pendidikan.
4.      Mampu memberikan masukan positif bagi para stakeholder. Sehingga keberadaan pesantren salafi yang hingga saat ini masih terus berkembang dan bertambah jumlahnya, tidak terlupakan fokus terhadap mereka dalam hal dukungan untuk meningkatkan kualitasnya. Dikarenakan potensinya dalam hal fasilitasi yang mungkin saja efektif bagi pelayanan kependidikan untuk masyarakat.
5.      Penelitian ini diharapkan juga bisa dijadikan landasan bagi penelitian-penelitian lebih lanjut.

F.     Landasan Teori
Secara umum, pendidikan memiliki makna yang sangat dalam terutama dalam merubah manusia menjadi sosok yang bertanggungjawab secara sadar terhadap keberlangsungan diri dan lingkungan sekitarnya dalam kehidupan. Oleh karena itu, perlu ada keseragaman dalam hal konsepsi orientasi atau goal setting pendidikan itu sendiri.
Mengenai hal itu ada beberapa definisi pendidikan dan bisa ditemukan apa yang menjadi goal dari pendidikan itu sendiri. Pendidikan adalah memberi pertolongan secara sadar dan sengaja kepada seorang anak yang belum dewasa dalam pertumbuhannya menuju ke arah kedewasaan dalam arti dapat berdiri sendiri dan bertanggungjawab susila atas segala tindakannya menurut pilihannya sendiri. Sedangkan menurut Dewantara, pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat mendapat keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya (Pidarta, 1997:10).
Lebih jauh lanjut Pidarta (1997:11) menyatakan bahwa hal itu bisa dilihat dalam indicator tujuan pendidikan. Indicator yang ada dalam tujuan pendidikan yang tercantum dalam GBHN tahun 1993 adalah sebagai berikut:
  • Hubungan dengan Tuhan yakni beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Pembentukan pribadi, mencakup berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas dan kreatif.
  • Bidang usaha, mencakup terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab dan produktif.
  • Kesehatan, yang mencakup kesehatan jasmani dan rohani.
      Sebagai suatu proses, pendidikan mencakup beberapa tahap atau ragam proses di dalamnya. Dimana semuanya merupakan bentuk transfer ilmu pengetahuan kepada warga belajar dengan ragam cara dan metode tertentu. Proses pemindahan atau transfer nilai-nilai kepada anak didik atau pembelajar, mencakup beberapa proses. Yakni melalui pengajaran yaitu proses pemindahan ilmu pengetahuan dari seorang guru kepada murid dari satu generasi kepada generasi selanjutnya. Kedua, melalui proses pelatihan, dengan maksud membiasakan seseorang untuk melakukan pekerjaan tertentu untuk memperoleh keterampilan mengerjakan pekerjaan tersebut. Ketiga, melalui indoktrinasi yang diselenggarakan agar orang meniru atau mengikuti saja apa yang diajarkan orang lain tanpa mengizinkan si pembelajar mempertanyakan nilai-nilai yang diajarkan atau yang dipindahkan itu (Ali dan Daud, 1995)
Adapun teori yang akan mendasari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.      Teori Pembelajaran dan Masyarakat Pembelajar
            Istilah pembelajaran secara kontras memberi tekanan pada perubahan seorang idividu yang terjadi atau diharapkan terjadi. Pembelajaran adalah sebuah tindakan atau proses yang dapat memperoleh perubahan perilaku, pengetahuan, kemampuaun, dan sikap. (Knowless etc, 2005: 10)
            Dalam buku yang sama ada kutipan bahwa Gagne (2005, 15) mengidentifikasi setidaknya ada lima hal yang ada di dalam proses pembelajaran:
a.       Kemampuan motoris, yang dikembangkan melalui praktek.
b.      Informasi verbal, kebutuhan utama untuk pembelajaran yang mana presentasinya secara terorganisir memiliki konteks yang bermakna.
c.       Kemampuan intelektual, yakni pembelajaran yang muncul untuk memerlukan pembelajaran sebelumnya tentang kemampuan-kemampuan prasyarat.
d.      Strategi kognitif, pembelajaran yang memerlukan pengulangan kesempatan yang juga tantangannya untuk berfikir dipresentasikan.
e.       Sikap, yakni yang dipelajari lebih efektif melalui penggunaan model-model manusia dan pengutuatan-penguatan dari pengalaman.
            Menurut Crane yang dikuti Roger, bahwa pembelajaran nonformal seringkali didefinisikan sebagai kegiatan di luar seting pembelajaran formal, yang memiliki karakteristik partisipasi sukarela dan berlawanan dengan partisipasi yang dipaksakan. (Roger, 2005: 243)

Teori Masyarakat Pembelajar
            Masyarakat pembelajar adalah sebuah masyarakat harus bisa merespon kebutuhan-kebutuhan belajar setiap anggotanya. Dalam beberapa masyarakat, seluruh agen harus memainkan sebuah peran dalam menyediakan pendidikan dan pelatihan yang dimasukan ke dalam setiap kegiatan mereka sendiri.
            Sama halnya, keluarga, tokoh masyarakat, institusi keagamaan, kelompok-kelompok, kelompok pengembangan komunitas, perguruan tinggi, badan pemerintahan, oraganisasi non pemerintah, pabrik-pabrik, perusahaan swasta, dan yang lainnya, harus bisa memainkan sebuah peran dalam menyediakan pendidikan dan pelatihan bagi para anggota dalam masyarakatnya. (UNESCO, 2001: 9)
Dalam melayani pemberdayaan masyarakat Desa, pendidikan yang sesuai adalah dengan mendasarkannya pada pola andragogy. Yakni konsep pendidikan nonformal yang dikhususkan bagi orang dewasa yang begitu berbeda dengan pola pendidikan lainnya. Dengan pertimbangan demikian, freire menggunakan metode problem posing atau pengungkapan masalah untuk menumbuhkan kesadaran dan menstimulasi tindakan dari dalam diri. Dan ini melalui proses analisis kebutuhan, refleksi, dan tindakan (Corps, 2004: 9).
Untuk itu, Knowless (Corps, 2004: 10) pun memberikan gambaran karakteristik pembelajaran orang dewasa sebagai acuan bagaimana pola pendidikan dan pelatihan yang harus diberikan kepada mereka. Dan ini ada dalam prinsip-prinsip pembelajaran orang dewasa di bawah ini:
a.       Harapan untuk dihormati dan diberi penghargaan.
b.      Menginginkan solusi praktis untuk menyelesaikan permasalahan dalam kehidupannya.
c.       Mampu menggambarkan dan menganalisis pengalaman individu.
d.      Memiliki gaya pembelajaran yang berbeda.
e.       Didorong oleh kemungkinan adanya pemenuhan kebutuhan dan aspirasi personal.
f.        Mampu untuk membuat keputusan mereka sendiri dan berwenang dalam kegiatan pembelajaran mereka sendiri.

2.      Teori Pemberdayaan
            Menurut Zimmerman, definisi pemberdayaan begitu banyak. Proses dimana orang-orang memperoleh wewenang untuk mengontrol kehidupan mereka, partisipasi demokratis dalam kehidupan komunitasnya dan pemahaman yang kritis tentang lingkungannya. (Perkins: 1995)
Isbandi Rukminto Adi (Adi, 2008: 78) mengutip pernyataan Shardlow bahwa pemberdayaan itu membahas mengenai bagaimana individu, kelompok atau komunitas, berusaha mengontrol kehidupan mereka sendiri dan mengusahakan untuk membentuk masa depan mereka sesuai dengan keinginan mereka sendiri. Sedangkan menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 7 Tahun 2007 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat, pemberdayaan masyarakat itu merupakan suatu strategi yang digunakan dalam pembangunan masyarakat untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Karena karakteristik masyarakat ada yang memang sudah maju dan ada juga yang terbelakang, maka terdapat dua strategi dalam upaya pemberdayaannya dan disesuaikan dengan tingkat perkembangan komunitas tersebut. Yakni bagi mereka yang sudah mampu mendayagunakan segala potensinya, maka perlu digunakan strategi nondirektif. Adapun bagi mereka yang masih belum mampu mendayagunakan strateginya, maka strategi direktif dipilih sebagai pilihan strategi awal untuk pemberdayaannya (Adi, 2008: 160).
Dalam merencanakan program pendidikan nonformal di daerah, Combs dan Ahmed (1985: 335) menganjurkan beberapa hal di bawah ini:
a.       Diagnosa mengenai keadaan umum, potensi dan tahap pengembangan di daerah yang bersangkutan.
b.      Diagnosa ciri-ciri khas serta kebutuhan yang realistis dan minat di kalangan kelompok calon siswa/peserta potensial.
c.       Membuat rincian tegas mengenai tujuan pengajaran, termasuk urutan prioritas serta jadwal waktu yang tepat, dan klasifikasi calon peserta yang akan dilayani.
d.      Identifikasi program kegiatan yang masih dalam tahap perencanaan maupun sedang berjalan dalam bidang pendidikan, yang selayaknya harus dikaitkan dengan program yang baru.
e.       Identifikasi faktor-faktor dan jasa-jasa selain pendidikan yang ada relevansinya serta rencana dan tujuan pembangunan yang patut dikaitkan dengan kegiatan pendidikan yang baru agar dapat memberi sumbangan sebesar mungkin terhadap pembangunan.
f.        Identifikasi segala faktor yang tetap dalam bidang sosial, ekonomi, kelembagaan, administratif atau politik yang dapat menunjang atau sebaliknya dapat menghambat program yang baru.
g.      Identifikasi kebijaksanaan dan urutan prioritas nasional yang dapat mempengaruhi daya guna program yang baru.
            Sedangkan strategi yang digunakan oleh Departemen Sosial, sebagaimana dikemukakan oleh Sutaat (www.depsos.go.id/Balatbang/Puslitbang), mencakup empat besaran yaitu:
a.       Pemberdayaan sosial, yang mengandung makna pembinaan bagi aparatur pelaku pembangunan kesejahteraan sosial untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerjanya, serta pemberian kepercayaan dan peluang kepada masyarakat, dunia usaha dan penyandang masalah kesejahteraan sosial untuk mencegah dan mengatasi masalah yang ada di lingkungannya.
b.      Kemitraan sosial, yang mengandung makna adanya kerjasama, kepedulian, kesetaraan, kolaborasi dan jaringan kerja sistem informasi masalah-masalah sosial yang menumbuh-kembangkan kemanfaatan timbal balik antara pihak-pihak yang bermitra.
c.       Partisipasi sosial, yang mengandung makna adanya prakarsa dan peranan dari penerima pelayanan dan lingkungan sosialnya dalam mengambil keputusan serta melakukan pilihan terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan sosialnya.
d.      Advokasi sosial, yang mengandung makna adanya upaya-upaya untuk mendukung, membela dan melindungi masyarakat, sehingga dapat melakukan tindakan social dan perubahan sosial yang menolong mereka memenuhi kesejahteraan sosial dan meningkatkan sumber daya manusia.
Kaitannya dengan pemberdayaan ini, Ginanjar Kartasasmita mengemukakan bahwa pendekatan utama dalam konsep pemberdayaan adalah bahwa masyarakat tidak dijadikan objek dari berbagai proyek pembangunan, tetapi merupakan subjek dari upaya dari pembangunannya sendiri. Konsep ini telah pernah dioperasionalkan di Indonesia, bahkan dalam skala besar yaitu melalui program Inpres Desa Tertinggal (Kartasasmita, 1996: 151).

3.      Teori Mentoring
      Dalam dunia pendidikan, ada beberapa istilah yang bisa disandingkan kepada pengertian guru sebagai seorang yang dipercaya untuk mentransfer pengetahuan dan sekaligus sebagai pendidik yang dilandasi oleh pemodelan dirinya sendiri. Salah satu istilah yang cocok untuk mengarah kepada pendefinisian seperti itu adalah pada Mentoring.
      Mentoring melibatkan strategi-strategi yang brilian, tujuan-tujuan, pengawasan capaian, dan memonitor tim secara keseluruhan dalam rangka mencapai keseimbangan peningkatan kinerja yang lebih tinggi (Thomas, 2004: 240). Tim dalam hal ini adalah santri sebagai anak didik yang berada di dalam lingkungan pesantren.
      Mentoring saat ini menjadi sebuah konsep yang popular di antara organisasi-organisasi pembelajaran yang berminat untuk memperkuat siswanya dan mendukung mereka dalam pembelajarannya. Meskipun konsep mentoring memiliki sebuah susunan definisi tertentu, dalam budaya barat istilah mentor itu secara umum berhubungan dengan seseorang yang memiliki pengetahuan atau keahlian dalam bidang yang khusus. Istilah yang identik dengan pemandu, advocate, master, sponsor, sahabat karib, dan promoter, dipakai hingga saat ini untuk  menggambarkan bagaimana peran seorang mentor. Dalam konteks mentoring, peran-peran ini adalah khusus karena kemampuan mentor seringkali difokuskan kepada kebutuhan khusus dari objek mentoring (Townsend & Bates, 2007 :181)
.     Lebih lanjut, dalam buku itu, Parker Palmer mengemukakan tentang keunikan hubungan dalam mentoring. Bahwa mentor dan mentees adalah partner dalam menaikkan generasi, dimana semakin tua seorang pemberdaya maka semakin mudalah pengalamannya. Dan semakin muda seorang pemberdaya, maka semakin muda tualah dalam hal kehidupan yang baru, menyusun kembali susunan komunitas manusia sebagaimana mereka saling berhubungan dan saling ketergantungan.
      Mentoring adalah “a learner-focused relationship. Its aim is to provide an appropriate degree of challenge and support (emotional, technical, and informational) so that participating teachers can build the competence and confidence to solve their own problems (McMahenn, 2001: 4).
      Yakni sebuah hubungan timbal balik yang berpusat kepada pembelajar. Yakni suatu hubungan yang bisa mendukung terhadap pola pembelajaran dan pelatihan pembelajar itu sendiri sehingga bisa menumbuhkan kompetensi dan kepercayaan diri mereka dalam menghadapi segala permasalahan yang ada. Dalam draft buku yang sama, mentor memiliki peran khusus dalam menangani peserta didik, yakni sebagai:
  1. As a Consultant. Yakni sebagai konsultan, yang perannya adalah bertindak menjadi sumber informasi. Yang sebisa mungkin seorang yang berperan sebagai konsultan agar bisa menjadi pemberi nasihat dan rekomendasi-rekomendasi tertentu untuk dipilih oleh peserta didik.
  2. As a Collaborator. Yakni sebagai kolaborator atau orang yang berperan dalam membuat perencanaan, pembuatan keputusan, dan penyelesaian masalah. Dalam hal perencanaan, dia harus bisa memancing gagasan-gagasan melalui brain storming. Dalam pembuatan keputusan, dia harus bisa menciptakan suasana seperti layaknya sebuah tim yang bekerja sama. Dan kolaborator yang berhasil harus bisa melahirkan pertumbuhan, pembelajaran, dan rasa hormat yang timbal balik.
  3. As a Coach. Yakni sebagai pelatih atau orang yang bisa memberikan dukungan dan pemberian semangat. Dengan peran ini, dia harus bisa melihat peserta didik dalam hal perkembangan dirinya sehingga dia mampu melakukan akselerasi dalam upaya-upaya motivasinya tersebut.
Ada beberapa karakteristik yang harus dimiliki oleh seorang mentor, yakni:
1.      Kemampuan interpersonal yang kuat.
2.      Kemampuan teknis
3.      Sabar
4.      Dapat dipercaya
5.      Memiliki sikap yang baik
6.      Yakin terhadap pembelajaran sepanjang hayat.
7.      Kemampuan untuk menyediakan dukungan intruksional
8.      Kemampuan menjadi pendengar yang baik.
      Pada karakteritik mentor di atas menunjukkan bahwa seorang mentor adalah manusia yang memiliki sikap dan kepribadian yang baik, kemampuan yang kompeten dalam hal pedagogis, serta keyakinan terhadap diri sendiri dalam rangka peningkatan kualitas pembelajar melalui mediasi dirinya terhadap kualitas pembelajar itu sendiri. Jika seorang mentor memiliki 8 karakteristik tersebut, maka proses mentoring akan berjalan dengan maksimal, karena dukungan internal sang mentor itu sendiri begitu berkapasitas dalam upaya peningkatan motivasi pembelajar.

4.      Teori Kependidikan Islam
Kaitannya dengan pendidikan Islam, banyak sekali pandangan dan perspektif yang mencoba menterjemahkannya ke dalam bahasa keislaman dengan istilah tarbiyyah atau bahasa Naquib alatas dengan istilah Ta`dib. Ta`dib ini memiliki makna tersendiri dari tujuan pendidikan, yakni menciptakan masyarakat manusia yang beradab. Tetapi dalam konferensi pendidikan islam di Mekkah, disepakati bahwa tujuan pendidikan Islam adalah untuk membina insan yang beriman dan bertakwa yang mengabdikan dirinya hanya kepada Alloh, membina serta memelihara alam ini sesuai dengan syari`ah serta memanfaatkannya sesuai dengan akidah dan akhlak Islam (Ali dan Daud, 1995: 141).
Salah satu bentuk pendidikan Islam yang memang hingga saat ini masih menjadi tradisi atau budaya khas muslim keindonesiaan adalah adanya pesantren. Yang merupakan satu-satunya istilah pendidikan tradisional yang masih digunakan di Indonesia. Dengan berbagai karakteristiknya yang unik, sebagai lembaga pendidikan Islam, pesantren memiliki kharismanya yang tidak dimiliki oleh lembaga pendidikan yang lain.
Menurut DR Sutomo dalam Daud dan Ali (1995: 147), ada beberapa aspek yang menarik pada pesantren, yaitu:
a.       Sistem pondok. Dengan sistem ini, pendidikan, pengawasan, dan tuntunan dapat dilaksanakan secara langsung.
b.      Keakraban hubungan antara santri dengan kiai memungkinkan para kiai memberikan pengetahuan hidup pada santrinya.
c.       Kemampuan untuk mencetak atau mendidik manusia dalam memasuki semua lapangan pekerjaan secara merdeka dan mandiri.
d.      Kehidupan kiai yang sederhana tetapi penuh dengan kesenangan dan kegembiraan, merupakan teladan yang baik bagi orang indonesia yang pada umumnya masih miskin.
e.       Sistem pendidikannya yang dapat diselenggarakan dengan biaya murah merupakan sarana yang baik bagi usaha meningkatkan kecerdasan bangsa.
Karakteristik pesantren di atas memang bisa dimanfaatkan dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan zaman kekinian, pesantren memang harus selalu menyesuaikan diri dengan berbagai paradigma perubahan dalam proses globalisasi yang memang akan terus berlangsung. Yang secara langsung merupakan satu peluang besar dalam rangka pemanfaatan kelembagaan pesantren.
Kaitannya dengan upaya pemberdayaan masyarakat desa, pesantren harus menyiapkan beberapa prasyarat. Yang juga bisa dijadikan goal dalam menjalankan program pemberdayaannya. Dan prasyarat tersebut bisa dilihat dalam pola sumber daya manusia yang qualified sesuai dengan konteks globalisasi dan modernisasi.
Sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam pembangunan di dalam era globalisasi saat ini, paling tidak ada lima kompetensi yang harus dimiliki, yaitu:
a.       Kompetensi akademik, yaitu berkaitan dengan penguasaan dan kemampuan metodologis keilmuan dalam rangka penguasaan dan pengembangan ilmu dan teknologi.
b.      Kompetensi profesional, yaitu wawasan, perilaku dan kemampuan penerapan ilmu dan teknologi dalam realitas kehidupan masyarakat.
c.       Kompetensi dalam menghadapi perubahan, yaitu kemampuan untuk mengantisipasi, mengelola dan memanfaatkan perubahan untuk mencapai keunggulan di masa depan.
d.      Kompetensi kecendekiaan, yaitu kemampuan untuk memberikan perhatian dan kepedulian nyata kepada sesama manusia atau kepedulian sosial.
e.       Kompetensi nilai-nilai dan sikap, yaitu kemampuan untuk selalu menempatkan segala persoalan dalam kerangka nilai-nilai pancasila, budaya bangsa, iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (Raharjo, 2006: 62).

  1. Kecakapan Personal dan Sosial
            Menurut Sukartini (2003:52) pada intinya keterampilan hidup mencakup keterampilan berpikir dan bertindak. Keduanya merupakan keterampilan yang diperlukan dalam semua bidang kehidupan yang spesifik, yang harus dimiliki oleh semua manusia. Jones (Sukartini, 2003:52-53) merinci kecakapan hidup menjadi keterampilan berpikir dan bertindak. Keterampilan berpikir mencakup 12 bidang, yaitu:
a. memiliki tanggungjawab untuk memilih;
b. pemahaman hubungan antara bagaimana berpikir, merasa, dan bertindak;
c. mengenali perasaan-perasaan sendiri;
d. mempergunakan self-talk yang menunjang;
e. memilih aturan-aturan pribadi yang realistis; f. mengamati secara akurat; g. menjelaskan sebab-sebab secara akurat; h. membuat prediksi yang realistis; i. menetapkan tujuan-tujuan yang realistis;
j. menggunakan keterampilan-ketarmpilan visual;
k. membuat keputusan yang realistis; dan
l. mencegah dan mengatasi permasalahan yang dihadapi.
            Sedangkan keterampilan bertindak dapat dikelompokkan ke dalam lima kelompok keterampilan, yaitu: a. pesan verbal; b. pesan suara; c. pesan melalui gerak tubuh; d. pesan melalui sentuhan; dan e. pesan melalui tindakan.
            Adapun Depdiknas membagi kecakapan hidup menjadi kecakapan umum (generic life skill) dan kecakapan khusus (spesific life skill). Kecakapan umum terdiri dari kecakapan personal, yaitu kesadaran diri dan kecakapan berpikir, serta kecakapan sosial, yaitu kecakapan komunikasi dan kecakapan bekerjasama. Sedangkan kecakapan khusus terdiri dari kecakapan akademik dan kecakapan vokasional yang terdiri dari kecakapan vokasional dasar dan khusus.
            Meskipun kedua pembagian di atas tampak berbeda, namun sebenarnya keduanya merupakan satu kesatuan. Seluruh jenis kecakapan di atas terintegrasi dalam keterampilan berpikir dan bertindak. Sebagaimana diungkapkan oleh Surur (2004:22) bahwa, tidak ada tindakan tanpa keterampilan berpikir dan bertindak. Artinya keterampilan berfikir dan bertindak merupakan keterampilan yang diperlukan dalam semua bidang kehidupan yang spesifik, yang harus dimiliki oleh semua manusia agar mampu mengendalikan perilakunya dalam rangka memecahkan masalah-masalah hidupnya.





KERANGKA FIKIR:

G.    Metode Penelitian
1.      Pendekatan dan Metode
            Penelitian ini mengunakan Metode kualitatif dengan pendekatan research and development dan eksplorasi. Dalam hal ini, mixed methode dipergunakan sebagai metode dalam penelitian ini. Yakni pendekatan kualitatif yang digabungkan dengan kuantitatif. Pendekatan kuantitatif digunakan untuk membumbui atau melengkapi penelitian kualitatif.
            Karena pendekatan penelitian ini menggunakan metode research and development, maka akan melewati fase eksperimen atau uji coba model. Maka metode ekserimen yang akan digunakan adalah metode true experiment, randomized pretest-posttest control group design (Mc Millan & Schumacer, 2001: 330).
 








Keterangan :
O = Pretest dan Posttest
      X = Treatment
2.      Teknik dan Instrumen Pengumpulan Data
      Adapun teknik pengumpulan data, sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Milan dan Schumacer (2001: 41) mengenai teknik pengumpulan data kualitatif, maka teknik dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
a.        Observasi partisipan- merupakan teknik yang interaktif karena begitu partisipatif artinya peneliti berada di dalam lingkungan sampel yang diteliti sehingga memiliki keleluasaan ruang dan waktu untuk menuliskan dan menjelaskan apa yang sedang terjadi.
b.        Wawancara mendalam – yakni percakapan dengan suatu tujuan, dengan menggunakan panduan wawancara. Orang yang diwawancara dapat membentuk isi pembicaraan dengan memusatkan pada topik yang penting dan menarik. Wawancara mendalam memerlukan waktu yang cukup panjang untuk merekam dan menuliskan hasil wawancara. 
c.         Dokumen dan artefak- merupakan rekaman masa lalu yang ditulis atau dicetak, berupa catatan-catatan, surat, buku harian, dan dokumen-dokumen.
            Sedangkan instrumen penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah peneliti itu sendiri dengan segal potensinya dalam menangkap serta menerima informasi-informasi yang diberikan oleh responden.
3.      Populasi dan Teknik Pengambilan Sampel
            Populasi dalam penelitian ini terbagi dua bagian berkaitan dengan pengelolaan pesantren salafiyah dan pemberdayaan masyarakat yakni para pengurus, pengelola, termasuk pula santri Pesantren Salafiyah serta masyarakat pedesaan yang tinggal di sekitar pesantren salafiyah. Dalam penelitian kualitatif yang dijadikan tolok ukur bukanlah besarnya sample.
            Oleh karena itu, dalam penelitian ini teknik sampling yang akan diambil adalah teknik sampling purposif. Yakni peneliti akan melakukan pemilihan dan pengambilan sample sesuai dengan tujuan penelitian ini (Sukmadinata, 2006: 254). Adapun sample dalam penelitian ini adalah pengelola Pesantren Salafiyyah yang berada di pelosok daerah seperti sesepuh dan pengajar, dan masyarakat peserta program pengembangan keterampilan usaha yang tinggal di sekitar pesantren salafiyah.
4.      Prosedur Pengumpulan Data
            Sebagaimana dikatakan di atas bahwa sample dalam penelitian ini adalah berkenaan dengan pengelolaan Pesantren Salafiyah dan pemberdayaan masyarakat, maka sumber data primernya di ambil dari sampel-sampel tersebut. Kemudian data sekunder diambil dari beberapa temuan-temuan yang tertulis atau dokumentasi yang mendukung terhadap dua variabel tersebut.
            Karena penelitian ini adalah penelitian yang menggunakan mixed methode approach, maka tentunya ada dua jenis data yang kemungkinan akan didapatkan. Yakni data kualitatif dan kuantitatif. Data yang dominan yang hendak diteliti adalah data kualitatif dalam bentuk pernyataan-pernyataan. Dan data kuantitatif untuk menunjang proses tahap pengolahan dan analisis hasil penelitian. Data kualitatif akan diperoleh dari penelitian pendahuluan sedangkan data kuantitatif diperoleh dari hasil eksperimen. Lebih lanjut lagi, prosedur pengumpulan data dalam penelitian ini akan berkembang sesuai dengan kebutuhan penelitian.
5.      Teknik Pengolahan dan Analisis data
            Analisisnya akan menggunakan metode kualitatif. Teknik analisis data dalam penelitian ini akan menggunakan teknik analisis induktif. Sebagaimana dijelaskan oleh Millan dan Schumacer bahwa kategori-kategori dan pola-pola muncul dari data. Dimana prosesnya dengan cara menghasilkan sintesis deskriptif yang lebih abstrak dari data (2001: 462). Yakni analisa data yang bersifat induktif dan berkelanjutan yang tujuan akhirnya menghasilkan pengertian-pengertian, konsep-konsep dan pembangunan suatu teori baru. Pada tahap analisis ini, nantinya akan dibantu dengan kontribusi data-data kuantitatif dan analisis kuantitatif yang pada akhirnya akan diinterpretasikan dengan pendekatan kualitatif tadi.
            Adapun mengenai prosedur validasi, berdasarkan apa yang dijelaskan oleh Mc.Millan dan Schumacher, bahwa dalam penelitian kualitatif ada sepuluh strategi untuk validitas penelitian kualitatif. Tetapi penelitian ini akan mengambil strategi validasi multi methode atau Yakni strategi yang memberikan keleluasaan bagi peneliti untuk melakukan triangulasi dalam pengumpulan dan analisis data. dan strategi mechanical recorded data atau penelitian yang menggunakan media elektronik recorder, fotografi dan video (2001: 408).

Langkah-langkah Penelitian :
 

















DAFTAR PUSTAKA:
Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal Dan Informal Departemen Pendidikan Nasional, PNFI 2009, Pedoman Pelaksanaan, Program Pendidikan            Nonformal dan Informal Tahun 2009, 2009.
Ginanjar Kartasasmita, Pembangunan Untuk Rakyat, Memadukan Pertumbuhan    dan Pemerataan, (Jakarta: CIDES, 1996).
UNESCO Principal Regional Office for Asia and the Pacific. Asia-Pacific Programme of Education for All. Handbook on effective implementation of continuing education at the grassroots. Bangkok: UNESCO PROAP, 2001.
Isbandi Rukminto Adi, intervensi Komunitas, Pengembangan masyarakat sebagai            Upaya Pemberdayaan Masyarakat, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,    2008).
Made Pidarta, Landasan Kependidikan, Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak          Indonesia, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 1997).
Muhammad Daud Ali, Habibah Daud, Lembaga-lembaga Islam Di Indonesia,       (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1995).
Mudjia Rahardjo (ed), Quo Vadis Pendidikan Islam, Pembacaan Realitas Pendidikan Islam, Sosial dan Keagamaan, (Malang: UIN Malang Press,    2006).
Mc. Millan, James and Schumacher, shally. (2001) Research In Education A Conceptual Introduction, New York and London: Longman.
Nana Syaodih Sukmadinata, Metode Penelitian Pendidikan, (Bandung:      Rosdakarya, 2006).
Peace Corps, Nonformal Education Manual, (Washington: Information Collection            and Exchange, 2004).
Philip H. Combs & Manzoor Ahmed, Memerangi Kemiskinan di Pedesaan            Melalui Pendidikan Non-formal, (Jakarta: Rajawali Press, 1985).
Rogers, Alan, Non-formal education : flexible schooling or participatory education?, (Newyork: Springer Science and Bussiness Media Inc,), 2005.
Suharyadi dkk, Kewirausahaan Membangun Usaha Sukses Sejak Usia Muda,        (Jakarta: Salemba Empat, 2007).
UNESCO, EFA Global, Monitoring Report 2009 ,(Oxford Univerity press, 2008).
Simon C. Parker, The Economics of Self-Employment and Entrepreneurship,         (New York: Cambridge University Press, 2004)
Malcolm S. Knowles, Elwood F. Holton III, and Richard A. Swanson, The adult learner : the definitive classic in adult education and human resource development 6th ed, (Burlington: Elsevier Inc.), 2005.
Perkins, Douglas D; Zimmerman, Marc A, American Journal of Community Psychology; Oct 1995; 23, 5; Research Library Core, 570.
Thea McMahen, Implementing Guide, Draft, (Developed by the Education            Technology Branch for the Grades 6-9 ICT Integration Initiative, Draft Last Updated May 9, 2001)
Tony Townsend and Richard Bates, Handbook Of Teacher Education,       Globalization, Standards and Professionalism in Times of    Change,           (Dordrecht: Springer, 2007).
Neil Thomas, The John Adair Handbook of Management and Leadership, (London: Thorogood, 2004).
ILO, Tren Ketenagakerjaan dan Sosial di Indonesia 2009, Pemulihan dan langkah-langkah selanjutnya melalui pekerjaan yang layak, (Jakarta:         Kantor Perburuhan Internasional, Kantor ILO untuk Indonesia, 2009.
Dian Noor Tamzis Hanafi, Pengembangan Program Kecakapan Hidup (Life          Skills) Untuk Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Pesantren, (Institut        Pertanian Bogor: Bogor), 2009.
USAID & DBE3 Indonesia, Analysis Of The Current Situation Of Non Formal       Education In Indonesia, 2006.
Statistik Pendidikan, Direktorat Jendral Pendidikan Islam, Deskriptif Statistik       Pondok Pesantren Dan Madrasah Diniyah, 107
Rohadi dkk, Rekonstruksi Pesantren Masa Depan, Dari Tradisional, Modern,        Hingga Postmodern, Draft Buku.
Sukartini, SP. (2003). Model Konseling Keterampilan Hidup Untuk Mengembangkan Dimensi Kendali Pribadi Yang Tegar. Disertasi Pasca Sarjana UPI : tidak           diterbitkan.
Surur, Naharus. (2004). Pengembangan Program Bimbingan dan Konseling yang
            Berorientasi Kecakapan Hidup. Tesis Pasca Sarjana UPI: tidak diterbitkan.


Website:
www.depsos.go.id/Balatbang/Puslitbang%20UKS/2005/Sutaat.htm, Sutaat,           Persepsi Legislatif Tentang Pembangunan Kesejahteraan Sosial Di         Daerah,

Comments

Popular posts from this blog

Ruh yang berdakwah