penelitian tindakan (action research) PENINGKATAN KEDISIPLINAN SANTRI MELALUI MENTORING


KATA PENGANTAR

بسم الله الرحمن الرحيـــــــــــم

Wassalamu’alaikum Wr.Wb
Alhamdulillah sesuai dengan arahan dari dosen, laporan “Penelitian Tindakan” ini dapat disusun dalam rangka memenuhi salah satu tugas mata kuliah Penelitian Tindakan dan Masa Depan Pendidikan Luar Sekolah.
Penyusun berharap laporan ini berguna dalam rangka peningkatan makna kedisiplinan bagi peserta didik khususnya dalam satuan pendidikan non formal dan bagi dunia pendidikan lain pada umumnya, sebagai pendukung proses pembelajaran yang juga mampu menghasilkan peserta didik yang memiliki prestasi belajar yang tinggi. 
Di samping itu, kedisiplinan juga merupakan hal yang penting dalam upaya pembentukan perilaku peserta didik di satuan pendidikan manapun. Kedisiplinan yang memang mampu membentuk sikap dan kepribadian peserta didik sehingga mereka bisa memberikan suri tauladan yang baik kepada masyarakat, mampu berinteraksi, dan bersosialisasi sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat.
Namun demikian, laporan penelitian tindakan ini mungkin saja masih memerlukan perbaikan-perbaikan. Oleh karena itu, besar harapan penyusun, agar Bapak Dosen khususnya dan para pembaca pada umumnya berkenan memberikan saran dan kritiknya untuk kesempurnaan penulisan laporan ini sesuai dengan prosedur dan teknis yang baku.
Penyusun mengucapkan terima kasih dan rasa penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dosen Pembimbing mata kuliah Penelitian tindakan dan Masa Depan Pendidikan Luar Sekolah. Dan semua komponen yang ikut melancarkan program ini Akhirnya kepada Allah jualah diserahkan segala urusan.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb. 

                                                                                    Penulis
PENINGKATAN KEDISIPLINAN SANTRI
MELALUI MENTORING
Oleh: Syuhudul Anwar
Pendahuluan
Masalah
            Pendidikan sejak dahulu merupakan satu factor utama dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Terlepas dari mana pendidikan diselenggarakan, dengan landasan apa pun, dan dengan tujuan apapun. Karena di dalamnya ada sebuah proses pembentukan sikap dan kepribadian manusia yang sesuai dengan falsafah bangsa ini yakni Pancasila.
            Dalam hal ini pendidikan Islam yang bertujuan untuk membentuk manusia-manusia yang religiusitasnya tinggi yang termanifestasikan ke dalam sikap dan perilaku yang mulia, memiliki satu lembaga yang memang sudah terbilang tua dan mendapatkan satu posisi yang diperhitungkan keberadaannya yaitu lembaga pendidikan pondok pesantren. Yang memiliki potensi besar dalam meringankan beban negeri untuk proses pencerdasan kehidupan bangsanya.
            Pesantren hadir dalam dunia pendidikan khususnya di Indonesia, telah memberikan nuansa yang begitu islami yang menjadi landasan kependidikan ketimuran. Dalam upaya pembentukan manusia-manusia yang memiliki kecerdasan jasmani dan ruhani, mengisi kecerdasan intelektual, spiritual dan emosional. Berdasarkan pertimbangan ini, pesantren adalah lembaga yang memang secara komprehensif memberikan materi pembelajaran yang benar-benar mendidik santri atau peserta didik menjadi manusia Indonesia yang seutuhnya.
            Dalam perjalanan proses pendidikan yang dijalankan oleh lembaga pesantren, tentunya di samping banyak kekuatan dan peluang, jelas sekali ada juga kelemahan dan tantangan yang memang harus diselesaikan secara professional agar mampu mencetak generasi-generasi penerus yang sesuai dengan cita-cita bangsa ini. apakah itu datang dari aspek inputnya, proses, maupun outputnya. Yang secara disadari atau tidak, dapat menyebabkan proses pendidikan menjadi tidak maksimal dan keberlangsungannya akan terhenti di satu generasi tertentu.
            Berkenaan dengan hal ini, di lapangan kependidikan lembaga pesantren yang salahsatunya adalah pondok pesantren salafiyah Sirnarasa, ada kesenjangan antara harapan dan idealisme yang ada. Yakni bahwa sebagian santri cenderung memiliki kedisiplinan yang rendah. Dan mungkin tidak aneh lagi, hal ini menyebabkan adanya satu kondisi negatif dari diri mereka, misalnya mereka memiliki pemahaman yang rendah tentang materi pelajaran yang diterima dari para ustadz.
            Nampaknya permasalahan ini merupakan hal yang harus diselesaikan dalam upaya perbaikan sistem di pesantren itu sendiri. Untuk menciptakan sebuah proses pendidikan dan pembelajaran yang kondusif dan efektif. Karena memang kondisi pesantren salafiyah itu sendiri tidak seperti pesantren modern yang memiliki kelebihan dalam hal input-input sarana dan prasarana yang mampu menunjang proses pendidikan peserta didiknya. Sedangkan di pesantren salafiyyah, sarana dan prasarana tersebut terbilang minim dan bahkan kebanyakan tidak ada.
            Oleh karena itu, permasalahan tersebut mendoronga penulis untuk melakukan penelitian tindakan di lembaga pendidikan yang bersangkutan. Dengan harapan bahwa penelitian ini mampu mendongkrak kinerja para ustad dan mampu meningkatkan kedisiplinan para santri itu sendiri. Sehingga proses pendidikan dan lembaga pendidikan pesantren salafiyah itu sendiri memiliki kualitas yang dapat dihandalkan pada saat dikompetisikan dengan pesantren modern atau bahkan dengan lembaga pendidikan non Islam sekalipun.

Konsep
Kedisiplinan
            Kedisiplinan berasal dari kata disiplin. Istilah disiplin berasal dari bahasa latin “Disciplina” yang menunjuk pada kegiatan belajar dan mengajar. Sedangkan istilah bahasa inggrisnya yaitu “Discipline” yang berarti:
1)    Tertib, taat atau mengendalikan tingkah laku, penguasaan diri;
2)    Latihan membentuk, meluruskan atau menyempurnakan sesuatu, sebagai kemampuan mental atau karakter moral;
3)    Hukuman yang diberikan untuk melatih atau memperbaiki;
4)    Kumpulan atau sistem-sistem peraturan-peraturan bagi tingkah laku (Mac Millan dalam Tu’u, 2004:20)
            Kedisiplinan adalah suatu kondisi yang tercipta dan terbentuk melalui proses dari serangkaian perilaku yang menunjukkan nilai-nilai ketaatan, kepatuhan, kesetiaan, keteraturan dan atau ketertiban (Prijodarminto 1994:23)
            Dalam Developmental Pshycology (Hurlock, 1974: 163), Hurlock mengemukakan seperti apa kedisiplinan tersebut. Bahwa kedisiplinan itu secara keseluruhan memiliki tujuan untuk mengajarkan setiap individu apa yang benar dan apa yang salah dan untuk melihat bahwa apa yang dilakukannya adalah sesuai dengan pengetahuannya tentang hal tersebut.
            Dari sana kita bisa mengetahui bahwasanya kedisiplinan merupakan cara seseorang untuk memandang sesuatu hal dari dua sudut pandang yakni benar atau salah sehingga ia melakukan sesuatu sesuai pandangannya tersebut. Jika menurutnya sesuatu adalah benar, maka ia harus melakukannya dan jika salah, maka ia tidak akan melakukannya.
            Lebih lanjut, Hurlock mengemukakan “adolescents feel the need of discipline but not of the type they had in childhood. They want guidance with reasonable explanations for what they are expected to do…they recognize that punishment, if fair and deserved, is justified, but they feel that some appreciation should be shown for right behaviour (1974: 432).
            Jadi, ketika seseorang menginjak usia remaja, dia akan merasakan kebutuhan akan kedisiplinan tetapi tidak sama seperti waktu dia masih pada fase kanak-kanak. Dia menginginkan bimbingan dengan penjelasan yang beralasan untuk apapun yang ingin dia lakukan. Adapun kaitannya dengan hukuman, jika fair dan pantas, maka dia membenarkan hal itu. Tetapi dia merasa bahwa sebuah upaya apresiasi merupakan hal yang penting untuk diperlihatkan jika dia telah melakukan sesuatu yang benar.
Unsur-unsur kedisiplinan meliputi tiga hal yaitu: 1) sikap mental (mental attitude) yang merupakan sikap taat dan tertib sebagai hasil atau pengembangan dari latihan, pengendalian pikiran dan pengendalian watak, 2) pemahaman yang baik mengenai sistem peraturan perilaku, norma, kriteria, dan standar yang sedemikan rupa, sehingga pemahaman tersebut menumbuhkan pengertian yang mendalam atau kesadaran, bahwa ketaatan akan aturan. Norma, dan standar tadi merupakan syarat mutlak untuk mencapai keberhasilan (sukses), 3) sikap kelakuan yang secara wajar menunjukkan kesungguhan hati, untuk mentaati segala hal secara cermat dan tertib (Prijodarminto S 1994:23)
Penanggulangan masalah disiplin yang terjadi di sekolah menurut Singgih Gunarsa dalam Tu’u (2004:57) dapat dilakukan melalui tahapan preventif, represif dan kuratif. Langkah preventif lebih pada usaha untuk mendorong siswa melaksanakan tata tertib sekolah. Memberi persuasi bahwa tata tertib itu baik untuk perkembangan dan keberhasilan sekolah.

Mentoring
            Dalam dunia pendidikan, ada beberapa istilah yang bisa disandingkan kepada pengertian guru sebagai seorang yang dipercaya untuk mentransfer pengetahuan dan sekaligus sebagai pendidik yang dilandasi oleh pemodelan dirinya sendiri. Salah satu istilah yang cocok untuk mengarah kepada pendefinisian seperti itu adalah pada Mentoring.
            Mentoring melibatkan strategi-strategi yang brilian, tujuan-tujuan, pengawasan capaian, dan memonitor tim secara keseluruhan dalam rangka mencapai keseimbangan peningkatan kinerja yang lebih tinggi (Thomas, 2004: 240). Tim dalam hal ini adalah santri sebagai anak didik yang berada di dalam lingkungan pesantren.
            Mentoring saat ini menjadi sebuah konsep yang popular di antara organisasi-organisasi pembelajaran yang berminat untuk memperkuat siswanya dan mendukung mereka dalam pembelajarannya. Meskipun konsep mentoring memiliki sebuah susunan definisi tertentu, dalam budaya barat istilah mentor itu secara umum berhubungan dengan seseorang yang memiliki pengetahuan atau keahlian dalam bidang yang khusus. Istilah yang identik dengan pemandu, advocate, master, sponsor, sahabat karib, dan promoter, dipakai hingga saat ini untuk  menggambarkan bagaimana peran seorang mentor. Dalam konteks mentoring, peran-peran ini adalah khusus karena kemampuan mentor seringkali difokuskan kepada kebutuhan khusus dari objek mentoring (Townsend & Bates, 2007 :181)
.           Lebih lanjut, dalam buku itu, Parker Palmer mengemukakan tentang keunikan hubungan dalam mentoring. Bahwa mentor dan mentees adalah partner dalam menaikkan generasi, dimana semakin tua seorang pemberdaya maka semakin mudalah pengalamannya. Dan semakin muda seorang pemberdaya, maka semakin muda tualah dalam hal kehidupan yang baru, menyusun kembali susunan komunitas manusia sebagaimana mereka saling berhubungan dan saling ketergantungan.
            Mentoring adalah “a learner-focused relationship. Its aim is to provide an appropriate degree of challenge and support (emotional, technical, and informational) so that participating teachers can build the competence and confidence to solve their own problems (McMahenn, 2001: 4).
            Yakni sebuah hubungan timbal balik yang berpusat kepada pembelajar. Yakni suatu hubungan yang bisa mendukung terhadap pola pembelajaran dan pelatihan pembelajar itu sendiri sehingga bisa menumbuhkan kompetensi dan kepercayaan diri mereka dalam menghadapi segala permasalahan yang ada. Dalam draft buku yang sama, mentor memiliki peran khusus dalam menangani peserta didik, yakni sebagai:
1.      As a Consultant. Yakni sebagai konsultan, yang perannya adalah bertindak menjadi sumber informasi. Yang sebisa mungkin seorang yang berperan sebagai konsultan agar bisa menjadi pemberi nasihat dan rekomendasi-rekomendasi tertentu untuk dipilih oleh peserta didik.
2.      As a Collaborator. Yakni sebagai kolaborator atau orang yang berperan dalam membuat perencanaan, pembuatan keputusan, dan penyelesaian masalah. Dalam hal perencanaan, dia harus bisa memancing gagasan-gagasan melalui brain storming. Dalam pembuatan keputusan, dia harus bisa menciptakan suasana seperti layaknya sebuah tim yang bekerja sama. Dan kolaborator yang berhasil harus bisa melahirkan pertumbuhan, pembelajaran, dan rasa hormat yang timbal balik.
3.      As a Coach. Yakni sebagai pelatih atau orang yang bisa memberikan dukungan dan pemberian semangat. Dengan peran ini, dia harus bisa melihat peserta didik dalam hal perkembangan dirinya sehingga dia mampu melakukan akselerasi dalam upaya-upaya motivasinya tersebut.
Ada beberapa karakteristik yang harus dimiliki oleh seorang mentor, yakni:
1.      Kemampuan interpersonal yang kuat.
2.      Kemampuan teknis
3.      Sabar
4.      Dapat dipercaya
5.      Memiliki sikap yang baik
6.      Yakin terhadap pembelajaran sepanjang hayat.
7.      Kemampuan untuk menyediakan dukungan intruksional
8.      Kemampuan menjadi pendengar yang baik.
            Pada karakteritik mentor di atas menunjukkan bahwa seorang mentor adalah manusia yang memiliki sikap dan kepribadian yang baik, kemampuan yang kompeten dalam hal pedagogis, serta keyakinan terhadap diri sendiri dalam rangka peningkatan kualitas pembelajar melalui mediasi dirinya terhadap kualitas pembelajar itu sendiri. Jika seorang mentor memiliki 8 karakteristik tersebut, maka proses mentoring akan berjalan dengan maksimal, karena dukungan internal sang mentor itu sendiri begitu berkapasitas dalam upaya peningkatan motivasi pembelajar.
Ustadz
            Ustadz berasal dari bahasa arab yang memiliki arti guru atau pengajar.  Yang juga diserap ke dalam bahasa Indonesia dan menjadi suatu istilah umum yang digunakan dalam dunia pendidikan khususnya dunia pendidikan Islam, seperti madrasah, pesantren, majelis taklim dan lain sebagainya yang sejenis.
            Dalam dunia pendidikan formal maupun nonformal pada intinya sama secara istilah namun dalam implementasinya ada perbedaan yang cukup signifikan sehingga membedakan dunia kajian pendidikan tersebut. Kaitannya dengan guru atau pengajar, ada perbedaan antara pengajar di lembaga pendidikan formal dengan nonformal. dalam hal ini Freire memberikan penjelasan mengenai karakteristik guru atau pengajar yang ada di dalam lingkup pendidikan formal, sebagai berikut:
1.      Guru memiliki wewenang mengajar.
2.      guru mengetahui segala sesuatu
3.      guru memiliki wewenang untuk berbicara
4.      guru harus disiplin
5.      guru adalah orang yang memiliki hak untuk memilih dan memaksanakn kepada siswanya
6.      guru memiliki hak untuk bertindak
7.      guru memilih materi program yang akan diberikan.
8.      guru adalah subjek dari proses pembelajaran. (Rogers: 51)
            Selanjutnya dalam buku yang sama, Roger menjelaskan bahwa ada dua tipe pendidikan yang keduanya memiliki karakteristik fungsi guru yang berbeda. Jika dalam system pendidikan tradisional, guru berfungsi sebagai penyedia berbagai informasi tentang pengetahuan yang dipelajari, sedangkan dalam nilai-nilai pembelajaran alternative, guru memiliki fungsi sebagai fasilitator. (roger:57)
            Malcolm Knowless menjelaskan bahwa guru adalah seseorang yang bertanggung jawab terhadap apa yang harus dipelajari oleh siswa, bagaimana, kapan, dan bagaimana jika mereka telah mempelajarinya. Kemudian guru pun memiliki tugas untuk mentransmisikan materi, mengontrol penerimaan dan penggunaan siwa terhadap materi, dan melakukan test pada saat mereka telah menerimanya. (Knowles etc. :251)
            Pada pekembangannya, guru atau ustadz harus bisa menjadi seorang pangajar dan seorang yang menyediakan berbagai layanan kependidikan bagi siswa.atau dengan kata lain, tidak hanya sebagai guru yang cenderung lebih bersifat satu arah tetapi juga harus bisa menciptakan hubungan lingkungan pendidikan yang interaksional. Dalam hal ini lebih lanjut Knowles menjelaskan bahwa dalam pendidikan orang dewasa khususnya, guru pun harus bisa berfungsi sebagai fasilitator yang mana tidak hanya menyiapkan materi ajar yang membutuhkan kemampuan presentasi belaka namun harus bisa membuat desain dan pengelola proses yang membutuhkan pembangunan hubungan, analisis kebutuhan, keterlibatan siswa dalam perencanaan, mengarahkan siswa kepada sumber-sumber belajar, dan meningkatkan inisiatif siswa (Knowles etc.:254)


























Implementasi

Metode Action Research
Setting Penelitian
            Penelitian ini dilaksanakan di Pondok Pesantren salafiyah Sirnarasa tepatnya di Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis. Yang mana proses implementasi tindakannya sejak minggu kedua Bulan September 2009 dan mungkin tidak akan pernah berakhir karena hingga saat ini, proses belajar dan mengajar di sana masih akan terus dilakukan upaya peningkatan dalam hal materi maupun metodenya. Sedangkan dalam hal materi atau bahan pengajian yang diberikan sementara belum ada pertimbangan untuk penambahan.
            Adapun karakteristik santri sebagai pembelajar di pesantren tersebut adalah mereka yang berada di asrama putra yang berjumlah kurang lebih 50 orang yang terbagi kepada 12 kamar. Sedangkan dari segi usia, mereka berpariasi, yang termuda adalah berumur 10 Tahun hingga usia 18 Tahun. Atau mereka yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar hingga mereka yang dalam waktu dekat akan menyelesaikan pendidikannya di Madrasah Aliyah.

Prosedur Penelitian
1.      Gambaran Umum Penelitian
      Penelitian ini dilaksanakan melalui beberapa tahap yakni tahap persiapan tindakan, implementasi tindakan, pemantauan dan evaluasi, serta analisis dan refleksi. Tahap persiapan sebenarnya sejak beberapa bulan sebelumnya telah direncakan. Namun seiring dengan wawasan action research peneliti berkembang dalam perkuliahan khususnya pada mata kuliah penelitian tindakan, maka perencanaan tersebut semakin matang dan implementasinya baru dijalankan beberapa bulan yang lalu.
      Adapun siklus dalam penelitian ini terbagi kepada tiga siklus. Pertama, adalah mencoba menempatkan beberapa ustad atau pengajar di setiap kamar santri. Kedua, diberikan stressing kepada para ustad agar lebih memotivasi santri secara verbal. Ketiga, para ustad berperan lebih persuasif dengan kata lain sebagai penasihat untuk para santri. Keempat, para ustad meningkatkan perannya di dalam lingkungan asrama santri sebagai mentor yang benar-benar memposisikan dirinya menjadi kolaborator dan dan pelatih dalam beberapa materi kajian kitab kuning.
2.      Rincian Prosedur Penelitian
a.      Tahap identifikasi masalah dan persiapan tindakan
      Survey awal yang dimaksud ialah menanyakan secara lisan tentang kebiasaan para santri. Secara langsung peneliti mendapatkan temuan bahwa memang para santri ada yang tidak bisa mendisiplinkan dirinya. Data santri yang demikian kurang lebih 70% dari 50 orang santri. Oleh sebab itu saya terdorong untuk mengetahui apakah yang menyebabkan  hal itu terjadi dan bagaimana jalan keluarnya. Kemudian peneliti melakukan dialog dengan beberapa ustad, masyarakat sekitar pesantren, dan juga beberapa santri.        
b.      Tahap Implementasi Tindakan
1.      Pada siklus pertama, upaya yang dilakukan adalah dengan mencoba menempatkan beberapa ustad atau pengajar di setiap kamar santri. Satu kamar yang kapasitasnya 5 santri didampingi oleh satu ustad. Supaya mereka bisa sedikit terpengaruhi oleh ustad yang bersangkutan untuk secara konsisten mendisiplinkan diri dalam kegiatan-kegiatan di pesantren.
2.      Pada siklus kedua diberikan stressing kepada para ustad agar lebih memotivasi santri secara verbal untuk mendisiplinkan diri mereka dalam menjalani kegiatan-kegiatan tersebut.
3.      Pada siklus ketiga, para ustad berperan lebih persuasif dengan kata lain sebagai penasihat untuk para santri.
4.      Pada siklus keempat, para ustad meningkatkan perannya di dalam lingkungan asrama santri sebagai mentor yang benar-benar memposisikan dirinya menjadi kolaborator dan dan pelatih dalam beberapa materi kajian kitab kuning.

c.       Tahap Pemantauan dan Evaluasi
      Pada tahap evaluasi ini diadakan observasi apakah hasil dari setiap siklus memiliki efek yang signifikan. Jika tidak ada efeknya, maka dilanjutkan kepada siklus selanjutnya hingga siklus keempat dan jika masih belum memberikan dampak yang signifikan juga, maka dibuat perencanaan ulang yakni kembali kepada siklus pertama tadi atau pemberian threadnya kembali dimulai dari awal.
d.      Tahap Analisis dan Refleksi
      Pada tahap ini, setelah keempat siklus tersebut dioperasikan, dampak yang ada pada sikap dan kepribadian santri akan dipertahankan melalui metode mentoring ini. Yang dengan harapan juga bisa memberikan imbas positif terhadap prestasinya berkaitan dengan materi ajar yang diberikan di lingkungan pesantren.

Hasil
            Setelah dilaksanakan penelitian tindakan dan dilakukan observasi, di lembaga pendidikan pesantren sirnarasa, terlihat adanya beberapa perubahan yang cukup signifikan khususnya dalam hal sikap dan kepribadian santri. Berdasarkan hasil observasi tersebut, maka dibuatlah kategori-kategori. Yakni dalam hal kedisiplinan sebagai satu variable utama dalam penelitian ini. kemudian dalam hal etika, motivasi belajar, kebersihan, dan amaliyah atau motivasi untuk amalan-amalan sehari-hari. Adapun secara detail hasil penelitian tindakan ini, berdasarkan kategori-kategoti tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Dari jumlah santri sekitar 50 orang, ada sekitar 80 % yang memang terlihat mampu menunjukan kedisiplinannya khususnya dalam hal manajemen waktu masing-masing yang selama ini tidak begitu ditekankan oleh dewan santri.
  2. 70% dari mereka meningkat dalam hal etika. Dalam hal ini yang diutamakan adalah etika terhadap sesama teman sekamarnya. Yang ditunjukkan oleh meningkatnya solidaritas dan loyalitas terhadap sesama teman di dalam lingkungan pesantren.
  3. 80% memiliki tingkat motivasi belajar yang semakin berkembang. Seiring dengan support yang diberikan oleh ustadz di setiap kamar masing-masing. Beberapa santri terlihat semakin sering bertanya dan melakukan sorogan atau pengajian privat kepada ustad yang sekamar dengannya.
  4. 60% bisa meningkatkan kualitas kebersihannya. Khususnya dalam penataan ruang kamar atau asrama masing-masing dan barang-barang pribadi mereka. Dari yang tadinya tidak begitu memperhatikan terhadap kebersihan, menjadi mengutamakan kebersihan dalam ruang kamar masing-masing yang memperlihatkan kerapihan dan kebersihannya.
  5. 80% semakin termotivasi untuk bisa melakukan amalan shalat-shalat sunnat dan beberapa amalan peribadatan lainnya yang bersifat sunnat. Ini ditunjukkan dengan adanya saling berlomba-lomba di antara mereka dalam melakukan amalan-amalan tersebut. Sedikit banyaknya mereka pun terpengaruhi yang disamping oleh ustadznya, juga dipengaruhi oleh teman sekamarnya.
            Berdasarkan hasil penelitian tersebut bisa diambil satu intisari dimana mentoring bisa memberikan pengaruh yang cukup terhadap peningkatan kedisiplinan santri. Dan juga selain kedisiplinan, mentoring juga bisa memberikan nilai tambah terhadap variabel-variabel yang lain yang juga menunjang terhadap kualitas pengajaran dan pembelajaran di lingkungan lembaga pendidikan pondok pesantren yang bersifat salafiyah.
            Ada beberapa kelemahan di dalam mentoring ini yang juga diperlihatkan oleh kondisi sikap dan perilaku santri dalam menjalani program pendidikan di pesantren. Yakni:
  1. Ada beberapa santri yang memang merasa bahwa penempatan ustadz di kamarnya membuatnya tidak bisa berekspresi sesuai kehendaknya. Dengan kata lain, santri tidak bebas dan merasakan keterbelengguan dalam menjalani hidupnya di kamarnya.
  2. Ada beberapa santri yang merasa malu dengan adanya ustadz di kamar mereka. Ini membuat mereka tidak nyaman sehingga mereka cenderung rendah dalam belajar di kamarnya.
  3. Dibutuhkan satu tata kelola yang terorganisir berkenaan dengan mentoring tersebut. Dikarenakan dengan adanya perubahan sistem, maka diperlukan perubahan dalam hal penataan kembali agar bisa sesuai dengan hasil penelitian yang telah dilaksanakan.
            Mentoring sebagai sebuah solusi dalam hal peningkatan kedisiplinan khususnya di lembaga pendidikan nonformal Islam yakni pesantren, tidak jauh berbeda dengan mentoring yang dilakukan di lembaga yang lain apakah dalam hal tempat atau lokasi mentoring maupun objeknya. Namun perbedaannya jika di bandingkan dengan lembaga pendidikan formal, mentoring lebih cenderung kepada formalitas kinerja atau kegiatan yang dilakukan dan cenderung kaku serta sulit untuk berkembang. Dan dalam satuan pendidikan nonformal yang lainnya pun demikian, hanya saja tidak ada penekanan terhadap otoritas warga belajarnya.
            Adapun dalam lembaga pesantren, khususnya pada penelitian tindakan ini, kegiatan mentoring bisa lebih berkembang, terutama dalam teknik dan strateginya. Yang tentunya tidak lepas dari orientasi akhir untuk membentuk kepribadian santri selama berada di pesantren dan bisa berlanjut di lingkungan tempat tinggalnya. Dan kelebihan mentoring dalam lingkungan kepesantrenan secara terperinci adalah sebagai berikut:
  1. Komprehensif. Lembaga pendidikan pesantren pasti memiliki konsep pengasramaan atau sistem boarding school yang mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang menitikberatkan kepada supervisi dari pengurus pesantren yang menyeluruh. Artinya mereka tinggal dalam satu lingkungan dan tidak dibatasi oleh waktu karena dalam kesehariannya pasti selalu didampingi oleh pengurus.
  2. Interaktif. Ada satu nilai fundamental yang melekat di dalam lingkungan pendidikan kepesantrenan. Yakni terletak dalam konsep pendidikan Islam yang tidak begitu menekankan otoritas pengurus atau pengajar dalam mendidik. Tetapi anak didik atau dalam hal ini santri diberikan keleluasaan untuk mengekspresikan dirinya, tentunya yang sesuai dengan batasan-batasan aturan normatif yang secara kolektif menjadi aturan di pesantren itu sendiri.
  3. Edukatif intruksional. Tujuan pesantren untuk membentuk dan menghasilkan output yang memiliki kepribadian dan berakhlak yang mulia dan memiliki wawasan pengetahuan yang mumpuni dalam hal ilmu-ilmu keagamaan lebih tersentralisasi kepada intruksi pengasuh pesantren. Sehingga mentoring menjadi satu upaya efektif untuk usaha itu karena mentoring menciptakan satu situasi dimana intruksi tersebut bisa lebih merata bagi seluruh santri dan masing-masing lebih bisa menerima pesan dengan cermat melalui mentornya.























Penutup

Simpulan
            Implementasi tindakan mentoring berhasil menyelesaikan masalah kedisiplinan yang selama ini ada dalam diri beberapa santri di Pesantren Sirnarasa.  Terlebih lagi mereka mendapatkan banyak hikmah dan pembelajaran lebih jauh lagi dari adanya upaya mentoring yang dilaksanakan. Karenanya banyak sekali perbedaan yang melekat dalam diri mereka. Di samping kedisiplinan, ada beberapa peningkatan dalam beberapa hal positif lainnya yang selama ini dianggap masalah yang memang sulit untuk diselesaikan dan sulit untuk dicari solusinya.
            Kemudian para ustadz pun mendapatkan beberapa kemudahan tertentu dalam menyelenggarakan pendidikan kepesantrenan. Misalnya saja dalam hal pembagian kelompok belajar atau kelas belajar. Sehingga para santri lebih terkontrol lagi secara personal karena di setiap kamar memiliki satu pembimbing khusus yang mengawasi dan mengarahkan mereka di setiap saatnya.

Saran
            Untuk lembaga pendidikan pesantren, berdasarkan asumsi bahwa kedisiplinan santri adalah satu hal yang memang bersifat psikologis dan terkadang masalahnya begitu vital, maka dalam penyelenggaraan pendidikan kepesantrenan bagaimana pun bentuknya, apakah itu pesantren salafiyah maupun asriyyah (modern), harus diberlakukan sebuah peraturan-peraturan yang memang sangat ketat. Terlepas dari apa reward atau punishment yang akan diberikan kepada para santri. Dan lebih baik lagi jika reward and punishment tersebut mendukung terhadap pembelajaran mereka di pesantren.
            Dalam hal ini mentoring menjadi salah satu solusi dalam pencapaian kualitas kognisi, afeksi maupun psikomotor santri. Alangkah idealnya jika mentoring dimasukan ke dalam kurikulum pesantren sehingga menjadi satu acuan tetap dalam pengalaman pembelajaran santri. Karena memang terbukti mampu memberikan input-input positif terhadap perkembangan mereka dalam berbagai aspeknya. Yang juga diharapkan efek positif tersebut mampu bertahan hingga mereka keluar dan mengabdikan dirinya di masyarakat satu saat nanti.
            Kemudian untuk para santri sendiri, hendaknya proses pendidikan di pesantren dijadikan sebuah pengalaman yang memang memiliki dampak yang paling berpengaruh dalam kehidupan. Terlepas apakah proses masuknya ke dalam lingkungan pesantren dipaksa atau keinginan sendiri. Karena dengan memiliki itikad seperti ini akan menjadikan pendidikan di pesantren menjadi suatu pengalaman yang menyenangkan. Sehingga dalam menerima informasi ilmu dari para pengajar menjadi lebih mudah.
            Bagi mereka yang berkecimpung dalam pengelolaan dan pengembangan dunia kependidikan Islam, hendaknya sering melakukan pengkajian ulang terhadap kurikulum beberapa pesantren yang dianggap masih kurang dalam hal metodologi peningkatan kualitas kepribadiannya. Karena hingga saat ini masih dirasakan bahwa lembaga pendidikan pesantren memiliki potensi yang luar biasa namun dalam hal pengelolaannya masih terkotak-kotakan antara lembaga pesantren tradisional dan modern. Karena idealnya keduanya mendapatkan improvement yang sama dalam hal peningkatan kualitasnya masing-masing.














Daftar Pustaka

Alan Rogers, Non-Formal Education, Flexible Schooling or Participatory Education?      Comparative Education Research Centre The University of           Hong Kong, HFR        Kluwer Academic Publishers, 2005.
Elizabet Hurlock, Developmental Pshycology, (New Delhi: Tata McGraw-Hill      Company, 1974).
Malcom Knowles etc.,The Adult Learner, The Definitive Classic in Adult   Education        and Human Resource Development, 2005.
Neil Thomas, The John Adair Handbook of Management and Leadership, (London:         Thorogood, 2004).
Soegeng Prijodarminto, Disiplin Kiat Menuju Sukses. (Jakarta: Pradnya Paramita,       1987).
Tulus Tu’u, Peran Disiplin pada Perilaku dan Prestasi Siswa. (Jakarta: PT Gramedia             Widiasarana Indonesia, 2004).
Thea McMahen, Implementing Guide, Draft, (Developed by the Education            Technology Branch for the Grades 6-9 ICT Integration Initiative, Draft Last     Updated May 9, 2001)
Tony Townsend and Richard Bates, Handbook Of Teacher Education,       Globalization, Standards and Professionalism in Times of    Change,           (Dordrecht: Springer, 2007).


Comments

Popular posts from this blog

Ruh yang berdakwah