penelitian tindakan (action research) PENINGKATAN KEDISIPLINAN SANTRI MELALUI MENTORING
KATA PENGANTAR
بسم الله الرحمن الرحيـــــــــــم
Wassalamu’alaikum Wr.Wb
Alhamdulillah sesuai dengan arahan dari dosen, laporan
“Penelitian Tindakan” ini dapat disusun dalam rangka memenuhi salah satu tugas
mata kuliah Penelitian Tindakan dan Masa Depan Pendidikan Luar Sekolah.
Penyusun berharap laporan ini berguna dalam rangka
peningkatan makna kedisiplinan bagi peserta didik khususnya dalam satuan
pendidikan non formal dan bagi dunia pendidikan lain pada umumnya, sebagai
pendukung proses pembelajaran yang juga mampu menghasilkan peserta didik yang
memiliki prestasi belajar yang tinggi.
Di samping itu, kedisiplinan juga merupakan hal yang
penting dalam upaya pembentukan perilaku peserta didik di satuan pendidikan
manapun. Kedisiplinan yang memang mampu membentuk sikap dan kepribadian peserta
didik sehingga mereka bisa memberikan suri tauladan yang baik kepada
masyarakat, mampu berinteraksi, dan bersosialisasi sesuai dengan apa yang
diharapkan oleh masyarakat.
Namun demikian, laporan
penelitian tindakan ini mungkin saja masih memerlukan perbaikan-perbaikan. Oleh
karena itu, besar harapan penyusun, agar Bapak Dosen khususnya dan para pembaca
pada umumnya berkenan memberikan saran dan kritiknya untuk kesempurnaan
penulisan laporan ini sesuai dengan prosedur dan teknis yang baku.
Penyusun mengucapkan terima
kasih dan rasa penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dosen Pembimbing mata
kuliah Penelitian tindakan dan Masa Depan Pendidikan Luar Sekolah. Dan semua
komponen yang ikut melancarkan program ini Akhirnya kepada Allah jualah
diserahkan segala urusan.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Penulis
PENINGKATAN
KEDISIPLINAN SANTRI
MELALUI MENTORING
Oleh: Syuhudul Anwar
Pendahuluan
Masalah
Pendidikan
sejak dahulu merupakan satu factor utama dalam upaya mencerdaskan kehidupan
bangsa. Terlepas dari mana pendidikan diselenggarakan, dengan landasan apa pun,
dan dengan tujuan apapun. Karena di dalamnya ada sebuah proses pembentukan
sikap dan kepribadian manusia yang sesuai dengan falsafah bangsa ini yakni
Pancasila.
Dalam
hal ini pendidikan Islam yang bertujuan untuk membentuk manusia-manusia yang
religiusitasnya tinggi yang termanifestasikan ke dalam sikap dan perilaku yang
mulia, memiliki satu lembaga yang memang sudah terbilang tua dan mendapatkan
satu posisi yang diperhitungkan keberadaannya yaitu lembaga pendidikan pondok
pesantren. Yang memiliki potensi besar dalam meringankan beban negeri untuk
proses pencerdasan kehidupan bangsanya.
Pesantren
hadir dalam dunia pendidikan khususnya di Indonesia , telah memberikan nuansa
yang begitu islami yang menjadi landasan kependidikan ketimuran. Dalam upaya
pembentukan manusia-manusia yang memiliki kecerdasan jasmani dan ruhani,
mengisi kecerdasan intelektual, spiritual dan emosional. Berdasarkan
pertimbangan ini, pesantren adalah lembaga yang memang secara komprehensif
memberikan materi pembelajaran yang benar-benar mendidik santri atau peserta
didik menjadi manusia Indonesia
yang seutuhnya.
Dalam
perjalanan proses pendidikan yang dijalankan oleh lembaga pesantren, tentunya
di samping banyak kekuatan dan peluang, jelas sekali ada juga kelemahan dan
tantangan yang memang harus diselesaikan secara professional agar mampu
mencetak generasi-generasi penerus yang sesuai dengan cita-cita bangsa ini. apakah
itu datang dari aspek inputnya, proses, maupun outputnya. Yang secara disadari
atau tidak, dapat menyebabkan proses pendidikan menjadi tidak maksimal dan
keberlangsungannya akan terhenti di satu generasi tertentu.
Berkenaan dengan hal ini, di lapangan
kependidikan lembaga pesantren yang salahsatunya adalah pondok pesantren
salafiyah Sirnarasa, ada kesenjangan antara harapan dan idealisme yang ada.
Yakni bahwa sebagian santri cenderung memiliki kedisiplinan yang rendah. Dan
mungkin tidak aneh lagi, hal ini menyebabkan adanya satu kondisi negatif dari diri
mereka, misalnya mereka memiliki pemahaman yang rendah tentang materi pelajaran
yang diterima dari para ustadz.
Nampaknya permasalahan ini merupakan hal yang
harus diselesaikan dalam upaya perbaikan sistem di pesantren itu sendiri. Untuk
menciptakan sebuah proses pendidikan dan pembelajaran yang kondusif dan
efektif. Karena memang kondisi pesantren salafiyah itu sendiri tidak seperti
pesantren modern yang memiliki kelebihan dalam hal input-input sarana dan
prasarana yang mampu menunjang proses pendidikan peserta didiknya. Sedangkan di
pesantren salafiyyah, sarana dan prasarana tersebut terbilang minim dan bahkan
kebanyakan tidak ada.
Oleh karena itu, permasalahan
tersebut mendoronga penulis untuk melakukan penelitian tindakan di lembaga
pendidikan yang bersangkutan. Dengan harapan bahwa penelitian ini mampu mendongkrak kinerja para ustad
dan mampu meningkatkan kedisiplinan para santri itu sendiri. Sehingga proses
pendidikan dan lembaga pendidikan pesantren salafiyah itu sendiri memiliki
kualitas yang dapat dihandalkan pada saat dikompetisikan dengan pesantren
modern atau bahkan dengan lembaga pendidikan non Islam sekalipun.
Konsep
Kedisiplinan
Kedisiplinan
berasal dari kata disiplin. Istilah disiplin berasal dari bahasa latin
“Disciplina” yang menunjuk pada kegiatan belajar dan mengajar. Sedangkan
istilah bahasa inggrisnya yaitu “Discipline” yang berarti:
1)
Tertib, taat atau mengendalikan tingkah laku,
penguasaan diri;
2)
Latihan membentuk, meluruskan atau menyempurnakan
sesuatu, sebagai kemampuan mental atau karakter moral;
3)
Hukuman yang diberikan untuk melatih atau
memperbaiki;
4)
Kumpulan atau sistem-sistem peraturan-peraturan
bagi tingkah laku (Mac Millan dalam Tu’u, 2004:20)
Kedisiplinan
adalah suatu kondisi yang tercipta dan terbentuk melalui proses dari
serangkaian perilaku yang menunjukkan nilai-nilai ketaatan, kepatuhan,
kesetiaan, keteraturan dan atau ketertiban (Prijodarminto 1994:23)
Dalam Developmental
Pshycology (Hurlock, 1974: 163), Hurlock mengemukakan seperti apa
kedisiplinan tersebut. Bahwa kedisiplinan itu secara keseluruhan memiliki
tujuan untuk mengajarkan setiap individu apa yang benar dan apa yang salah dan
untuk melihat bahwa apa yang dilakukannya adalah sesuai dengan pengetahuannya
tentang hal tersebut.
Dari sana kita bisa
mengetahui bahwasanya kedisiplinan merupakan cara seseorang untuk memandang
sesuatu hal dari dua sudut pandang yakni benar atau salah sehingga ia melakukan
sesuatu sesuai pandangannya tersebut. Jika menurutnya sesuatu adalah benar, maka
ia harus melakukannya dan jika salah, maka ia tidak akan melakukannya.
Lebih
lanjut, Hurlock mengemukakan “adolescents feel the need of discipline but
not of the type they had in childhood. They want guidance with reasonable
explanations for what they are expected to do…they recognize that punishment,
if fair and deserved, is justified, but they feel that some appreciation should
be shown for right behaviour (1974: 432).
Jadi, ketika seseorang menginjak
usia remaja, dia akan merasakan kebutuhan akan kedisiplinan tetapi tidak sama
seperti waktu dia masih pada fase kanak-kanak. Dia menginginkan bimbingan
dengan penjelasan yang beralasan untuk apapun yang ingin dia lakukan. Adapun
kaitannya dengan hukuman, jika fair dan pantas, maka dia membenarkan hal itu. Tetapi
dia merasa bahwa sebuah upaya apresiasi merupakan hal yang penting untuk
diperlihatkan jika dia telah melakukan sesuatu yang benar.
Unsur-unsur kedisiplinan meliputi tiga hal yaitu: 1) sikap mental (mental
attitude) yang merupakan sikap taat dan tertib sebagai hasil atau
pengembangan dari latihan, pengendalian pikiran dan pengendalian watak, 2)
pemahaman yang baik mengenai sistem peraturan perilaku, norma, kriteria, dan
standar yang sedemikan rupa, sehingga pemahaman tersebut menumbuhkan pengertian
yang mendalam atau kesadaran, bahwa ketaatan akan aturan. Norma, dan standar
tadi merupakan syarat mutlak untuk mencapai keberhasilan (sukses), 3) sikap
kelakuan yang secara wajar menunjukkan kesungguhan hati, untuk mentaati segala
hal secara cermat dan tertib (Prijodarminto S 1994:23)
Penanggulangan masalah disiplin yang terjadi di sekolah menurut
Singgih Gunarsa dalam Tu’u (2004:57) dapat dilakukan melalui tahapan preventif,
represif dan kuratif. Langkah preventif lebih pada usaha untuk mendorong
siswa melaksanakan tata tertib sekolah. Memberi persuasi bahwa tata tertib itu
baik untuk perkembangan dan keberhasilan sekolah.
Mentoring
Dalam dunia pendidikan, ada beberapa
istilah yang bisa disandingkan kepada pengertian guru sebagai seorang yang
dipercaya untuk mentransfer pengetahuan dan sekaligus sebagai pendidik yang
dilandasi oleh pemodelan dirinya sendiri. Salah satu istilah yang cocok untuk
mengarah kepada pendefinisian seperti itu adalah pada Mentoring.
Mentoring
melibatkan strategi-strategi yang brilian, tujuan-tujuan, pengawasan capaian,
dan memonitor tim secara keseluruhan dalam rangka mencapai keseimbangan
peningkatan kinerja yang lebih tinggi (Thomas, 2004: 240). Tim dalam hal ini
adalah santri sebagai anak didik yang berada di dalam lingkungan pesantren.
Mentoring saat ini menjadi sebuah
konsep yang popular di antara organisasi-organisasi pembelajaran yang berminat
untuk memperkuat siswanya dan mendukung mereka dalam pembelajarannya. Meskipun
konsep mentoring memiliki sebuah susunan definisi tertentu, dalam budaya barat
istilah mentor itu secara umum berhubungan dengan seseorang yang memiliki
pengetahuan atau keahlian dalam bidang yang khusus. Istilah yang identik dengan
pemandu, advocate, master, sponsor, sahabat karib, dan promoter, dipakai hingga
saat ini untuk menggambarkan bagaimana
peran seorang mentor. Dalam konteks mentoring, peran-peran ini adalah khusus
karena kemampuan mentor seringkali difokuskan kepada kebutuhan khusus dari
objek mentoring (Townsend & Bates, 2007 :181)
. Lebih
lanjut, dalam buku itu, Parker Palmer mengemukakan tentang keunikan hubungan
dalam mentoring. Bahwa mentor dan mentees adalah partner dalam menaikkan
generasi, dimana semakin tua seorang pemberdaya maka semakin mudalah pengalamannya.
Dan semakin muda seorang pemberdaya, maka semakin muda tualah dalam hal
kehidupan yang baru, menyusun kembali susunan komunitas manusia sebagaimana
mereka saling berhubungan dan saling ketergantungan.
Mentoring adalah “a
learner-focused relationship. Its aim is to provide an appropriate degree of
challenge and support (emotional, technical, and informational) so that
participating teachers can build the competence and confidence to solve their
own problems (McMahenn, 2001: 4).
Yakni
sebuah hubungan timbal balik yang berpusat kepada pembelajar. Yakni suatu
hubungan yang bisa mendukung terhadap pola pembelajaran dan pelatihan
pembelajar itu sendiri sehingga bisa menumbuhkan kompetensi dan kepercayaan
diri mereka dalam menghadapi segala permasalahan yang ada. Dalam draft buku
yang sama, mentor memiliki peran khusus dalam menangani peserta didik, yakni
sebagai:
1.
As a
Consultant. Yakni sebagai konsultan, yang perannya
adalah bertindak menjadi sumber informasi. Yang sebisa mungkin seorang yang
berperan sebagai konsultan agar bisa menjadi pemberi nasihat dan
rekomendasi-rekomendasi tertentu untuk dipilih oleh peserta didik.
2.
As a
Collaborator. Yakni sebagai kolaborator atau orang
yang berperan dalam membuat perencanaan, pembuatan keputusan, dan penyelesaian
masalah. Dalam hal perencanaan, dia harus bisa memancing gagasan-gagasan
melalui brain storming. Dalam pembuatan keputusan, dia harus bisa menciptakan
suasana seperti layaknya sebuah tim yang bekerja sama. Dan kolaborator yang
berhasil harus bisa melahirkan pertumbuhan, pembelajaran, dan rasa hormat yang
timbal balik.
3.
As a
Coach. Yakni sebagai pelatih atau orang yang bisa
memberikan dukungan dan pemberian semangat. Dengan peran ini, dia harus bisa
melihat peserta didik dalam hal perkembangan dirinya sehingga dia mampu
melakukan akselerasi dalam upaya-upaya motivasinya tersebut.
Ada beberapa karakteristik yang harus dimiliki oleh seorang mentor, yakni:
1. Kemampuan
interpersonal yang kuat.
2. Kemampuan teknis
3. Sabar
4. Dapat dipercaya
5. Memiliki sikap yang
baik
6. Yakin terhadap
pembelajaran sepanjang hayat.
7. Kemampuan untuk
menyediakan dukungan intruksional
8. Kemampuan menjadi
pendengar yang baik.
Pada karakteritik mentor
di atas menunjukkan bahwa seorang mentor adalah manusia yang memiliki sikap dan
kepribadian yang baik, kemampuan yang kompeten dalam hal pedagogis, serta
keyakinan terhadap diri sendiri dalam rangka peningkatan kualitas pembelajar
melalui mediasi dirinya terhadap kualitas pembelajar itu sendiri. Jika seorang
mentor memiliki 8 karakteristik tersebut, maka proses mentoring akan berjalan
dengan maksimal, karena dukungan internal sang mentor itu sendiri begitu
berkapasitas dalam upaya peningkatan motivasi pembelajar.
Ustadz
Ustadz berasal dari bahasa arab yang
memiliki arti guru atau pengajar. Yang
juga diserap ke dalam bahasa Indonesia dan menjadi suatu istilah umum yang
digunakan dalam dunia pendidikan khususnya dunia pendidikan Islam, seperti
madrasah, pesantren, majelis taklim dan lain sebagainya yang sejenis.
Dalam dunia pendidikan formal maupun
nonformal pada intinya sama secara istilah namun dalam implementasinya ada
perbedaan yang cukup signifikan sehingga membedakan dunia kajian pendidikan
tersebut. Kaitannya dengan guru atau pengajar, ada perbedaan antara pengajar di
lembaga pendidikan formal dengan nonformal. dalam hal ini Freire memberikan
penjelasan mengenai karakteristik guru atau pengajar yang ada di dalam lingkup
pendidikan formal, sebagai berikut:
1.
Guru
memiliki wewenang mengajar.
2.
guru
mengetahui segala sesuatu
3.
guru
memiliki wewenang untuk berbicara
4.
guru harus
disiplin
5.
guru adalah
orang yang memiliki hak untuk memilih dan memaksanakn kepada siswanya
6.
guru
memiliki hak untuk bertindak
7. guru memilih materi
program yang akan diberikan.
8.
guru adalah subjek dari proses pembelajaran. (Rogers : 51)
Selanjutnya dalam buku yang sama, Roger menjelaskan bahwa ada dua
tipe pendidikan yang keduanya memiliki karakteristik fungsi guru yang berbeda.
Jika dalam system pendidikan tradisional, guru berfungsi sebagai penyedia
berbagai informasi tentang pengetahuan yang dipelajari, sedangkan dalam nilai-nilai
pembelajaran alternative, guru memiliki fungsi sebagai fasilitator. (roger:57)
Malcolm Knowless menjelaskan bahwa
guru adalah seseorang yang bertanggung jawab terhadap apa yang harus dipelajari
oleh siswa, bagaimana, kapan, dan bagaimana jika mereka telah mempelajarinya. Kemudian
guru pun memiliki tugas untuk mentransmisikan materi, mengontrol penerimaan dan
penggunaan siwa terhadap materi, dan melakukan test pada saat mereka telah
menerimanya. (Knowles etc. :251)
Pada pekembangannya, guru atau ustadz
harus bisa menjadi seorang pangajar dan seorang yang menyediakan berbagai
layanan kependidikan bagi siswa.atau dengan kata lain, tidak hanya sebagai guru
yang cenderung lebih bersifat satu arah tetapi juga harus bisa menciptakan
hubungan lingkungan pendidikan yang interaksional. Dalam hal ini lebih lanjut
Knowles menjelaskan bahwa dalam pendidikan orang dewasa khususnya, guru pun
harus bisa berfungsi sebagai fasilitator yang mana tidak hanya menyiapkan
materi ajar yang membutuhkan kemampuan presentasi belaka namun harus bisa
membuat desain dan pengelola proses yang membutuhkan pembangunan hubungan,
analisis kebutuhan, keterlibatan siswa dalam perencanaan, mengarahkan siswa
kepada sumber-sumber belajar, dan meningkatkan inisiatif siswa (Knowles
etc.:254)
Implementasi
Metode Action Research
Setting Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di
Pondok Pesantren salafiyah Sirnarasa tepatnya di Kecamatan Panjalu, Kabupaten
Ciamis. Yang mana proses implementasi tindakannya sejak minggu kedua Bulan
September 2009 dan mungkin tidak akan pernah berakhir karena hingga saat ini,
proses belajar dan mengajar di sana masih akan terus dilakukan upaya
peningkatan dalam hal materi maupun metodenya. Sedangkan dalam hal materi atau
bahan pengajian yang diberikan sementara belum ada pertimbangan untuk
penambahan.
Adapun
karakteristik santri sebagai pembelajar di pesantren tersebut adalah mereka
yang berada di asrama putra yang berjumlah kurang lebih 50 orang yang terbagi
kepada 12 kamar. Sedangkan dari segi usia, mereka berpariasi, yang termuda
adalah berumur 10 Tahun hingga usia 18 Tahun. Atau mereka yang masih duduk di
bangku Sekolah Dasar hingga mereka yang dalam waktu dekat akan menyelesaikan
pendidikannya di Madrasah Aliyah.
Prosedur Penelitian
1. Gambaran
Umum Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan melalui
beberapa tahap yakni tahap persiapan tindakan, implementasi tindakan,
pemantauan dan evaluasi, serta analisis dan refleksi. Tahap persiapan
sebenarnya sejak beberapa bulan sebelumnya telah direncakan. Namun seiring
dengan wawasan action research peneliti berkembang dalam perkuliahan khususnya
pada mata kuliah penelitian tindakan, maka perencanaan tersebut semakin matang
dan implementasinya baru dijalankan beberapa bulan yang lalu.
Adapun siklus
dalam penelitian ini terbagi kepada tiga siklus. Pertama, adalah mencoba
menempatkan beberapa ustad atau pengajar di setiap kamar santri. Kedua, diberikan
stressing kepada para ustad agar lebih memotivasi santri secara verbal. Ketiga,
para ustad berperan lebih persuasif dengan kata lain sebagai penasihat untuk
para santri. Keempat, para ustad meningkatkan perannya di dalam lingkungan
asrama santri sebagai mentor yang benar-benar memposisikan dirinya menjadi
kolaborator dan dan pelatih dalam beberapa materi kajian kitab kuning.
2. Rincian
Prosedur Penelitian
a. Tahap
identifikasi masalah dan persiapan tindakan
Survey awal
yang dimaksud ialah menanyakan secara lisan tentang kebiasaan para santri. Secara
langsung peneliti mendapatkan temuan bahwa memang para santri ada yang tidak
bisa mendisiplinkan dirinya. Data santri yang demikian kurang lebih 70% dari 50
orang santri. Oleh sebab itu saya terdorong untuk mengetahui apakah yang
menyebabkan hal itu terjadi dan
bagaimana jalan keluarnya. Kemudian peneliti melakukan dialog dengan beberapa
ustad, masyarakat sekitar pesantren, dan juga beberapa santri.
b.
Tahap Implementasi Tindakan
1.
Pada
siklus pertama, upaya yang dilakukan adalah dengan mencoba menempatkan beberapa
ustad atau pengajar di setiap kamar santri. Satu kamar yang kapasitasnya 5
santri didampingi oleh satu ustad. Supaya mereka bisa sedikit terpengaruhi oleh
ustad yang bersangkutan untuk secara konsisten mendisiplinkan diri dalam
kegiatan-kegiatan di pesantren.
2.
Pada
siklus kedua diberikan stressing kepada para ustad agar lebih memotivasi santri
secara verbal untuk mendisiplinkan diri mereka dalam menjalani
kegiatan-kegiatan tersebut.
3.
Pada
siklus ketiga, para ustad berperan lebih persuasif dengan kata lain sebagai
penasihat untuk para santri.
4.
Pada
siklus keempat, para ustad meningkatkan perannya di dalam lingkungan asrama
santri sebagai mentor yang benar-benar memposisikan dirinya menjadi kolaborator
dan dan pelatih dalam beberapa materi kajian kitab kuning.
c. Tahap
Pemantauan dan Evaluasi
Pada tahap
evaluasi ini diadakan observasi apakah hasil dari setiap siklus memiliki efek
yang signifikan. Jika tidak ada efeknya, maka dilanjutkan kepada siklus
selanjutnya hingga siklus keempat dan jika masih belum memberikan dampak yang
signifikan juga, maka dibuat perencanaan ulang yakni kembali kepada siklus
pertama tadi atau pemberian threadnya kembali dimulai dari awal.
d. Tahap Analisis
dan Refleksi
Pada tahap ini, setelah keempat siklus tersebut dioperasikan,
dampak yang ada pada sikap dan kepribadian santri akan dipertahankan melalui
metode mentoring ini. Yang dengan harapan juga bisa memberikan imbas positif
terhadap prestasinya berkaitan dengan materi ajar yang diberikan di lingkungan
pesantren.
Hasil
Setelah
dilaksanakan penelitian tindakan dan dilakukan observasi, di lembaga pendidikan
pesantren sirnarasa, terlihat adanya beberapa perubahan yang cukup signifikan
khususnya dalam hal sikap dan kepribadian santri. Berdasarkan hasil observasi
tersebut, maka dibuatlah kategori-kategori. Yakni dalam hal kedisiplinan
sebagai satu variable utama dalam penelitian ini. kemudian dalam hal etika,
motivasi belajar, kebersihan, dan amaliyah atau motivasi untuk amalan-amalan
sehari-hari. Adapun secara detail hasil penelitian tindakan ini, berdasarkan
kategori-kategoti tersebut adalah sebagai berikut:
- Dari jumlah santri sekitar 50
orang, ada sekitar 80 % yang memang terlihat mampu menunjukan
kedisiplinannya khususnya dalam hal manajemen waktu masing-masing yang
selama ini tidak begitu ditekankan oleh dewan santri.
- 70% dari
mereka meningkat dalam hal etika. Dalam hal ini yang diutamakan adalah
etika terhadap sesama teman sekamarnya. Yang ditunjukkan oleh meningkatnya
solidaritas dan loyalitas terhadap sesama teman di dalam lingkungan
pesantren.
- 80%
memiliki tingkat motivasi belajar yang semakin berkembang. Seiring dengan
support yang diberikan oleh ustadz di setiap kamar masing-masing. Beberapa
santri terlihat semakin sering bertanya dan melakukan sorogan atau
pengajian privat kepada ustad yang sekamar dengannya.
- 60% bisa
meningkatkan kualitas kebersihannya. Khususnya dalam penataan ruang kamar
atau asrama masing-masing dan barang-barang pribadi mereka. Dari yang
tadinya tidak begitu memperhatikan terhadap kebersihan, menjadi
mengutamakan kebersihan dalam ruang kamar masing-masing yang memperlihatkan
kerapihan dan kebersihannya.
- 80%
semakin termotivasi untuk bisa melakukan amalan shalat-shalat sunnat dan
beberapa amalan peribadatan lainnya yang bersifat sunnat. Ini ditunjukkan
dengan adanya saling berlomba-lomba di antara mereka dalam melakukan
amalan-amalan tersebut. Sedikit banyaknya mereka pun terpengaruhi yang
disamping oleh ustadznya, juga dipengaruhi oleh teman sekamarnya.
Berdasarkan
hasil penelitian tersebut bisa diambil satu intisari dimana mentoring bisa
memberikan pengaruh yang cukup terhadap peningkatan kedisiplinan santri. Dan
juga selain kedisiplinan, mentoring juga bisa memberikan nilai tambah terhadap
variabel-variabel yang lain yang juga menunjang terhadap kualitas pengajaran
dan pembelajaran di lingkungan lembaga pendidikan pondok pesantren yang
bersifat salafiyah.
Ada
beberapa kelemahan di dalam mentoring ini yang juga diperlihatkan oleh kondisi
sikap dan perilaku santri dalam menjalani program pendidikan di pesantren.
Yakni:
- Ada
beberapa santri yang memang merasa bahwa penempatan ustadz di kamarnya
membuatnya tidak bisa berekspresi sesuai kehendaknya. Dengan kata lain,
santri tidak bebas dan merasakan keterbelengguan dalam menjalani hidupnya
di kamarnya.
- Ada
beberapa santri yang merasa malu dengan adanya ustadz di kamar mereka. Ini
membuat mereka tidak nyaman sehingga mereka cenderung rendah dalam belajar
di kamarnya.
- Dibutuhkan
satu tata kelola yang terorganisir berkenaan dengan mentoring tersebut.
Dikarenakan dengan adanya perubahan sistem, maka diperlukan perubahan
dalam hal penataan kembali agar bisa sesuai dengan hasil penelitian yang
telah dilaksanakan.
Mentoring
sebagai sebuah solusi dalam hal peningkatan kedisiplinan khususnya di lembaga
pendidikan nonformal Islam yakni pesantren, tidak jauh berbeda dengan mentoring
yang dilakukan di lembaga yang lain apakah dalam hal tempat atau lokasi
mentoring maupun objeknya. Namun perbedaannya jika di bandingkan dengan lembaga
pendidikan formal, mentoring lebih cenderung kepada formalitas kinerja atau
kegiatan yang dilakukan dan cenderung kaku serta sulit untuk berkembang. Dan
dalam satuan pendidikan nonformal yang lainnya pun demikian, hanya saja tidak
ada penekanan terhadap otoritas warga belajarnya.
Adapun
dalam lembaga pesantren, khususnya pada penelitian tindakan ini, kegiatan
mentoring bisa lebih berkembang, terutama dalam teknik dan strateginya. Yang
tentunya tidak lepas dari orientasi akhir untuk membentuk kepribadian santri
selama berada di pesantren dan bisa berlanjut di lingkungan tempat tinggalnya.
Dan kelebihan mentoring dalam lingkungan kepesantrenan secara terperinci adalah
sebagai berikut:
- Komprehensif.
Lembaga pendidikan pesantren pasti memiliki konsep pengasramaan atau
sistem boarding school yang mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang
menitikberatkan kepada supervisi dari pengurus pesantren yang menyeluruh.
Artinya mereka tinggal dalam satu lingkungan dan tidak dibatasi oleh waktu
karena dalam kesehariannya pasti selalu didampingi oleh pengurus.
- Interaktif.
Ada satu nilai fundamental yang melekat di dalam lingkungan pendidikan
kepesantrenan. Yakni terletak dalam konsep pendidikan Islam yang tidak
begitu menekankan otoritas pengurus atau pengajar dalam mendidik. Tetapi
anak didik atau dalam hal ini santri diberikan keleluasaan untuk
mengekspresikan dirinya, tentunya yang sesuai dengan batasan-batasan
aturan normatif yang secara kolektif menjadi aturan di pesantren itu
sendiri.
- Edukatif
intruksional. Tujuan pesantren untuk membentuk dan menghasilkan output
yang memiliki kepribadian dan berakhlak yang mulia dan memiliki wawasan
pengetahuan yang mumpuni dalam hal ilmu-ilmu keagamaan lebih
tersentralisasi kepada intruksi pengasuh pesantren. Sehingga mentoring
menjadi satu upaya efektif untuk usaha itu karena mentoring menciptakan
satu situasi dimana intruksi tersebut bisa lebih merata bagi seluruh
santri dan masing-masing lebih bisa menerima pesan dengan cermat melalui
mentornya.
Penutup
Simpulan
Implementasi
tindakan mentoring berhasil menyelesaikan masalah kedisiplinan yang selama ini
ada dalam diri beberapa santri di Pesantren Sirnarasa. Terlebih lagi mereka mendapatkan banyak hikmah
dan pembelajaran lebih jauh lagi dari adanya upaya mentoring yang dilaksanakan.
Karenanya banyak sekali perbedaan yang melekat dalam diri mereka. Di samping
kedisiplinan, ada beberapa peningkatan dalam beberapa hal positif lainnya yang
selama ini dianggap masalah yang memang sulit untuk diselesaikan dan sulit
untuk dicari solusinya.
Kemudian para
ustadz pun mendapatkan beberapa kemudahan tertentu dalam menyelenggarakan
pendidikan kepesantrenan. Misalnya saja dalam hal pembagian kelompok belajar
atau kelas belajar. Sehingga para santri lebih terkontrol lagi secara personal
karena di setiap kamar memiliki satu pembimbing khusus yang mengawasi dan
mengarahkan mereka di setiap saatnya.
Saran
Untuk lembaga pendidikan pesantren, berdasarkan asumsi bahwa
kedisiplinan santri adalah satu hal yang memang bersifat psikologis dan
terkadang masalahnya begitu vital, maka dalam penyelenggaraan pendidikan
kepesantrenan bagaimana pun bentuknya, apakah itu pesantren salafiyah maupun
asriyyah (modern), harus diberlakukan sebuah peraturan-peraturan yang memang
sangat ketat. Terlepas dari apa reward atau punishment yang akan diberikan
kepada para santri. Dan lebih baik lagi jika reward and punishment tersebut
mendukung terhadap pembelajaran mereka di pesantren.
Dalam hal ini
mentoring menjadi salah satu solusi dalam pencapaian kualitas kognisi, afeksi
maupun psikomotor santri. Alangkah idealnya jika mentoring dimasukan ke dalam
kurikulum pesantren sehingga menjadi satu acuan tetap dalam pengalaman
pembelajaran santri. Karena memang terbukti mampu memberikan input-input positif
terhadap perkembangan mereka dalam berbagai aspeknya. Yang juga diharapkan efek
positif tersebut mampu bertahan hingga mereka keluar dan mengabdikan dirinya di
masyarakat satu saat nanti.
Kemudian untuk para
santri sendiri, hendaknya proses pendidikan di pesantren dijadikan sebuah
pengalaman yang memang memiliki dampak yang paling berpengaruh dalam kehidupan.
Terlepas apakah proses masuknya ke dalam lingkungan pesantren dipaksa atau
keinginan sendiri. Karena dengan memiliki itikad seperti ini akan menjadikan
pendidikan di pesantren menjadi suatu pengalaman yang menyenangkan. Sehingga
dalam menerima informasi ilmu dari para pengajar menjadi lebih mudah.
Bagi mereka yang
berkecimpung dalam pengelolaan dan pengembangan dunia kependidikan Islam,
hendaknya sering melakukan pengkajian ulang terhadap kurikulum beberapa
pesantren yang dianggap masih kurang dalam hal metodologi peningkatan kualitas
kepribadiannya. Karena hingga saat ini masih dirasakan bahwa lembaga pendidikan
pesantren memiliki potensi yang luar biasa namun dalam hal pengelolaannya masih
terkotak-kotakan antara lembaga pesantren tradisional dan modern. Karena
idealnya keduanya mendapatkan improvement yang sama dalam hal peningkatan
kualitasnya masing-masing.
Daftar Pustaka
Alan Rogers, Non-Formal Education, Flexible Schooling or
Participatory Education? Comparative Education Research Centre
The University of
Hong
Kong , HFR Kluwer
Academic Publishers, 2005.
Elizabet Hurlock, Developmental Pshycology, (New Delhi: Tata
McGraw-Hill Company, 1974).
Malcom Knowles etc.,The Adult Learner, The Definitive
Classic in Adult Education and Human Resource Development, 2005.
Neil Thomas, The John Adair Handbook of Management and Leadership,
(London :
Thorogood, 2004).
Soegeng
Prijodarminto, Disiplin Kiat Menuju Sukses. (Jakarta: Pradnya Paramita, 1987).
Tulus Tu’u, Peran
Disiplin pada Perilaku dan Prestasi Siswa. (Jakarta :
PT Gramedia Widiasarana Indonesia ,
2004).
Thea McMahen, Implementing Guide, Draft, (Developed by the
Education Technology Branch for
the Grades 6-9 ICT Integration Initiative, Draft Last Updated May 9, 2001)
Tony Townsend and Richard Bates, Handbook Of Teacher Education, Globalization, Standards and
Professionalism in Times of Change,
(Dordrecht : Springer, 2007).
Comments
Post a Comment